Pemerintahan

Rekonstruksi Ruas Tiroang–Sulili Diresmikan, Sekda Pinrang Harap Program IJD Berlanjut

×

Rekonstruksi Ruas Tiroang–Sulili Diresmikan, Sekda Pinrang Harap Program IJD Berlanjut

Sebarkan artikel ini

Pinrang– Kabupaten Pinrang kembali merasakan manfaat Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025 melalui rekonstruksi ruas jalan Tiroang–Sulili. Kehadiran infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi hasil produksi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, saat menghadiri peresmian Program Instruksi Presiden Jalan Daerah Tahun 2025 yang digelar di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (23/6). Dalam kegiatan tersebut, Sekda didampingi Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pinrang, Awaluddin Maramat.

Menurut A. Calo Kerrang, pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas masyarakat. Jalan yang berkualitas tidak hanya mempermudah mobilitas, tetapi juga mempercepat distribusi hasil pertanian, perkebunan, maupun sektor usaha lainnya sehingga berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat.

“Jalan yang baik akan memperlancar akses masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya. Distribusi hasil pertanian, perkebunan, maupun usaha masyarakat menjadi lebih cepat dan efisien, sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ujar A. Calo Kerrang.

Ia mengapresiasi perhatian Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang terus mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pinrang melalui Program Inpres Jalan Daerah.

Sekda berharap program tersebut dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak ruas jalan di Kabupaten Pinrang yang memperoleh peningkatan kualitas maupun rekonstruksi.

“Kami berharap program ini terus berlanjut dan Kabupaten Pinrang kembali mendapatkan alokasi pembangunan maupun rekonstruksi jalan. Manfaatnya sangat dirasakan masyarakat, terutama dalam mendukung aksesibilitas, mempercepat konektivitas antarwilayah, serta mendorong pemerataan pembangunan,” lanjutnya.

Pada Tahun 2025, Kabupaten Pinrang memperoleh alokasi rekonstruksi ruas jalan Tiroang–Sulili melalui Program Inpres Jalan Daerah. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu memperlancar arus transportasi, menekan biaya distribusi barang, membuka akses ekonomi yang lebih luas, serta mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Pinrang.

Baca juga :  Desa Bina Baru Sambut Tim Verifikasi Lomba Desa Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan

Sekda juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten menjadi kunci dalam menghadirkan pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *