Pinrang — Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang kembali melaksanakan Operasi Zebra Pallawa 2025 yang digelar pada Jumat, 21 November 2025, di Jalan Poros Pinrang–Pare, tepatnya di depan PT Pertani. Kegiatan ini dipimpin langsung Kanit Kamsel Satlantas Polres Pinrang, Ipda Irwan Asmadi.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pengendara melanggar aturan lalu lintas. Sebagian pelanggar yang dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan diberi tindakan tegas berupa tilang, sementara pelanggar dengan kategori ringan diberikan teguran serta edukasi keselamatan.
Ipda Irwan Asmadi menjelaskan bahwa pendekatan simpatik dan humanis tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan operasi tahun ini.
“Pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal kami tindak tegas. Namun untuk pelanggaran ringan, kami memberikan teguran sambil menyampaikan edukasi agar masyarakat lebih sadar pentingnya keselamatan,” ujarnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk melihat operasi ini sebagai upaya melindungi keselamatan bersama, bukan sekadar penindakan.
“Tujuan utama kami adalah meminimalkan risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan. Kami berharap masyarakat semakin disiplin dan memahami bahwa keselamatan adalah kebutuhan, bukan sekadar aturan,” tegasnya.
Satlantas Polres Pinrang akan terus melakukan pemantauan di berbagai titik rawan pelanggaran selama operasi berlangsung. Masyarakat diimbau memperhatikan kelengkapan kendaraan dan mematuhi aturan demi keamanan bersama.












