PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berjalan sesuai koridor hukum. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Pinrang melalui kerja sama di bidang Penyelesaian Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kejaksaan Negeri Pinrang yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Rabu (3/6).
Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Sinrang, SH., MH., menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang selama ini terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Menurut Sinrang, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama untuk menghadirkan pendampingan hukum, khususnya dalam penyelesaian persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi yang diharapkan mampu memberikan pendampingan, mitigasi, serta berbagai langkah preventif lainnya agar setiap proses dan kebijakan yang dijalankan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Sinrang.
Ia berharap kerja sama ini menjadi bukti nyata harmonisasi dan sinergitas antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menghadirkan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Sementara itu, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki arti penting bagi Pemerintah Kabupaten Pinrang, terutama sebagai langkah antisipatif dalam setiap pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan.
Menurut Bupati Irwan, pendampingan dan mitigasi hukum sangat dibutuhkan agar setiap kebijakan yang diambil dapat dilaksanakan dengan penuh keyakinan, sesuai aturan yang berlaku, serta terhindar dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
“Pendampingan hukum ini sangat penting agar setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum. Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pinrang,” jelas Bupati Irwan.
Lebih lanjut, Bupati Irwan menilai kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya pendampingan hukum yang memadai, program pembangunan dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Olehnya itu, Bupati Irwan berharap kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kejaksaan Negeri Pinrang dapat terus diperkuat sebagai instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.












