Pemerintahan

DPRD Pinrang Soroti Kerusakan Irigasi di Suppa, Petani Andalkan Air Hujan dan Pompa

×

DPRD Pinrang Soroti Kerusakan Irigasi di Suppa, Petani Andalkan Air Hujan dan Pompa

Sebarkan artikel ini

Pinrang – Sejumlah petani dari Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, mendatangi DPRD Pinrang untuk mendesak perbaikan saluran irigasi sekunder yang telah lama tidak berfungsi optimal. Aspirasi tersebut ditindaklanjuti Komisi II DPRD Pinrang dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait.

Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Amri Manangkasi, menegaskan persoalan irigasi di Suppa harus segera mendapat perhatian. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya mengambil langkah administratif, tetapi juga perlu melakukan upaya konkret agar petani tidak terus menunggu tanpa kepastian.

RDP dipimpin Amri Manangkasi didampingi Sekretaris Komisi II P. Baharuddin Pasi serta anggota H. Abbas dan Muh. Dahlan. Pertemuan itu turut dihadiri perwakilan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Pertanian, Bapperida, Camat Suppa, Kepala Desa Maritenggae, dan perwakilan petani.

Dalam forum tersebut, perwakilan petani Hamzah Amin mengungkapkan saluran irigasi sekunder di Kecamatan Suppa sudah puluhan tahun tidak berfungsi maksimal sehingga petani hanya mengandalkan air hujan dan pompanisasi untuk mengairi sawah.

“Melalui DPRD Pinrang kami memohon agar saluran irigasi sekunder Suppa segera dibenahi. Saat ini petani hanya mengandalkan air hujan dan air bor untuk bercocok tanam, padahal kondisi ini memiliki banyak kendala,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Kepala Desa Maritenggae, Syamsul Taju. Ia mengatakan areal persawahan di Kecamatan Suppa mencapai sekitar 224 hektare. Namun, sejak 2014 pasokan air irigasi mulai berkurang sehingga aliran air tidak lagi menjangkau sebagian besar lahan pertanian.

Amri Manangkasi menjelaskan persoalan tersebut menjadi perhatian serius DPRD karena mayoritas masyarakat Pinrang menggantungkan hidup pada sektor pertanian. Menurutnya, meski kewenangan saluran irigasi sekunder berada di bawah pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, pemerintah daerah tetap harus melakukan langkah-langkah taktis sembari memperjuangkan perbaikan secara permanen.

Baca juga :  Dukung Inovasi Daerah, Parepare Gandeng Institut Teknologi BJ Habibie

Anggota Komisi II DPRD Pinrang, H. Abbas, mengaku pihaknya telah beberapa kali berkoordinasi dengan BBWS Pompengan Jeneberang. Namun, rencana perbaikan masih terkendala anggaran sehingga solusi jangka pendek yang dapat dilakukan ialah memperluas program pompanisasi bagi petani.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pinrang, P. Baharuddin Pasi, mengatakan pihaknya terus mengawal usulan rehabilitasi saluran irigasi Suppa. Ia menyebut sempat ada informasi pekerjaan akan dilaksanakan pada 2027, namun belakangan terdampak kebijakan efisiensi anggaran.

“Kami tidak akan berhenti memperjuangkan saluran irigasi Suppa karena kondisinya memang sudah sangat parah,” tegas Baharuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *