Pemerintahan

Dari Sekretariat LK Rusak hingga Dana Seret, Ini Pekerjaan Rumah Rektor UNM Mendatang

×

Dari Sekretariat LK Rusak hingga Dana Seret, Ini Pekerjaan Rumah Rektor UNM Mendatang

Sebarkan artikel ini

Foto: FMIPA UNM (Istimewa)

MAKASSAR – Persoalan fasilitas sekretariat, lambatnya pencairan dana kegiatan, hingga dugaan intervensi birokrasi menjadi sorotan pengurus lembaga kemahasiswaan Universitas Negeri Makassar (UNM). Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat ruang gerak organisasi mahasiswa dalam menjalankan fungsi pengembangan kapasitas, advokasi, dan kontrol kritis di lingkungan kampus.

Sejumlah persoalan itu sekaligus menjadi catatan bagi calon Rektor UNM periode mendatang agar memberikan perhatian lebih besar terhadap pengembangan mahasiswa melalui lembaga kemahasiswaan.

Salah satu pengurus BEM MIPA UNM mengungkapkan, sedikitnya empat sekretariat lembaga kemahasiswaan di lingkup fakultas tersebut masih mengalami kerusakan pada bagian pintu. Kerusakan itu merupakan imbas bentrokan antarmahasiswa yang terjadi sekitar lima hingga enam bulan lalu.

Meski telah dilakukan perbaikan pada bagian jendela, kerusakan pintu hingga kini belum dituntaskan.“Kami juga sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan pimpinan fakultas untuk diperbaiki, karena untuk kenyamanan dan keamanan kita dalam berorganisasi, tapi sampai sekarang masih dijanji. Belum ada realisasi,” ungkapnya, pada Senin (19/10/2026).

Menurutnya, perbaikan fasilitas sekretariat merupakan kebutuhan mendasar untuk menunjang aktivitas organisasi. Apalagi, sekretariat menjadi ruang bagi pengurus lembaga kemahasiswaan untuk menjalankan berbagai agenda dan kegiatan organisasi.

Persoalan tidak hanya menyangkut fasilitas. Pengurus BEM MIPA juga menyoroti sulitnya memperoleh persetujuan proposal kegiatan yang diajukan menggunakan dana kemahasiswaan.

Kondisi tersebut, kata dia, dirasakan berbagai lembaga kemahasiswaan di lingkup MIPA. Bahkan, muncul anggapan di kalangan pengurus bahwa proses birokrasi di tingkat fakultas maupun jurusan terkesan menghambat pencairan dana kegiatan.

Salah satu contohnya adalah rencana BEM MIPA menggelar advance training atau Latihan Kader II (LK II). Proposal kegiatan tersebut disebut telah beberapa kali diajukan dan disesuaikan, tetapi belum juga memperoleh persetujuan.

Baca juga :  Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Tim Selecta, Bahas Pengembangan Kebun Raya Jompie

“Yang terpenting, kami juga sebetulnya ingin meminta dana kemahasiswaan, bukan dari pos anggaran yang lain,” jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan Yunus, mantan Ketua Maperwa Fakultas Teknik UNM. Ia menilai lembaga kemahasiswaan saat ini semakin jauh dari prinsip dasar pembentukannya dan cenderung berfokus pada pelaksanaan program kerja rutin.

Menurut Yunus, orientasi yang terlalu bertumpu pada kegiatan seremonial dan program kerja berisiko menggeser fungsi utama organisasi mahasiswa sebagai wadah advokasi dan pengembangan nalar kritis.

“Lembaga kemahasiswaan belakangan ini sudah sangat jauh daripada prinsip dasar organisasi. Lembaga kemahasiswaan sekarang tidak lebih dari pada sebuah event organizer yang hanya berfokus menjalankan program kerja dan berimbas pada hilangnya advokasi sebagaimana tujuan awal pembentukan sebuah organisasi,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari kemungkinan melemahnya daya kritis pengurus maupun besarnya campur tangan pimpinan kampus dalam aktivitas organisasi mahasiswa.

Yunus juga menyoroti kelayakan fasilitas sekretariat lembaga kemahasiswaan. Menurutnya, sejumlah sekretariat belum memenuhi kebutuhan dasar sebagai ruang kerja pengurus, baik dari segi luas ruangan maupun ketersediaan fasilitas pendukung.

Selain persoalan fasilitas, ia menilai sejumlah kebijakan birokrasi turut membatasi ruang gerak organisasi mahasiswa. Hal itu mencakup pembatasan jam malam, intervensi yang dinilai menghalangi mahasiswa mengikuti kegiatan organisasi, hingga kebijakan yang dianggap mencampuri pedoman internal lembaga kemahasiswaan.

“Saya rasa ini yang menjadi salah satu alasan matinya marwah lembaga kemahasiswaan,” tegasnya.

Yunus turut menyoroti proses pencairan dana kemahasiswaan yang dinilainya berlangsung lambat. Ia menyebut sejumlah lembaga kemahasiswaan di salah satu fakultas di kawasan Parangtambung kerap mengeluhkan panjangnya rentang waktu antara penyerahan proposal kegiatan dan pencairan anggaran.

Keterlambatan tersebut, menurutnya, berdampak langsung terhadap pelaksanaan kerja-kerja kelembagaan. Persoalan yang disebut telah berlangsung selama beberapa tahun belakangan itu pun dinilai perlu menjadi bahan evaluasi birokrasi kampus. (*)

Baca juga :  Koalisi Pinrang Maju Mantapkan Kekuatan Tim, Muhtadin: Ini Sesuai Arahan Idrus Marham

Penulis: AjilEditor: Rayyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *