Pemerintahan

Bahlil Diseret Kasus Penyadapan, Idrus Marham Sebut Ada Politik Air Keruh

×

Bahlil Diseret Kasus Penyadapan, Idrus Marham Sebut Ada Politik Air Keruh

Sebarkan artikel ini

Foto: Idrus Marham (kiri) dan Said Didu (kanan).

MAKASSAR — Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham, mengecam keras pihak-pihak yang mengaitkan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dengan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Idrus menilai tudingan yang berkembang, termasuk pernyataan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, telah menggiring opini publik tanpa disertai bukti yang jelas.

Ia bahkan menyebut narasi tersebut sebagai bentuk politik air keruh yang tidak elok dilakukan di tengah proses pengungkapan kasus yang tengah ditangani aparat penegak hukum.”Saya yakin, bahkan haqqul yakin, bahwa Bahlil Lahadalia tidak terkait dan tidak terlibat dengan kasus penyadapan, sebagaimana yang diopinikan secara tendensius oleh beberapa orang,” tegas Idrus, pada Minggu (8/11/2026).

Pernyataan Idrus merespons perbincangan Said Didu dalam podcast Forum Keadilan TV. Dalam kesempatan itu, Said Didu menyinggung sosok ketua umum partai politik yang disebut dekat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sama-sama dibesarkan oleh mantan Presiden Joko Widodo.

Pernyataan tersebut kemudian mengarah pada Bahlil Lahadalia dan dikaitkan dengan dugaan kriminalisasi serta kasus penyadapan.

Idrus menyayangkan narasi yang dibangun Said Didu. Menurutnya, kedekatan seseorang dengan tokoh tertentu tidak bisa serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kesamaan kepentingan ataupun keterlibatan dalam suatu perkara.

“Kedekatan fisik tidak secara serta-merta berarti secara ideologis dan visi sama. Berkomunikasi tidak selalu berarti mendukung. Bersama tidak selalu berarti sama,” ujarnya.

Ia menegaskan, Bahlil memiliki latar belakang perjuangan dan karakter politik tersendiri. Kini, sebagai Ketua Umum Golkar, Bahlil disebut tetap berpegang pada ideologi partai yang mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok.

Idrus juga mengkritik penggunaan kata ‘diduga’ dalam membangun tudingan. Menurutnya, penggunaan istilah tersebut tidak serta-merta menghilangkan dampak sosial dari sebuah pernyataan yang telanjur tersebar ke publik.

Baca juga :  Paslon Nomor Urut Satu Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

“Meskipun menggunakan kata ‘diduga’, kalau sudah tersebar ke mana-mana, secara sosiologis hal itu sudah seakan-akan menjadi kebenaran,” katanya.

Ia bahkan mempertanyakan motif Said Didu dalam melontarkan pernyataan yang menyeret nama Bahlil.

“Pak Said Didu kelihatannya sudah sangat tendensius. Said Didu dengan bahasa yang sangat jelas mengatakan bahwa Bahlil ini dibesarkan oleh Jokowi. Pertanyaannya, Said Didu ini dibesarkan oleh siapa?” sindirnya.

Bahlil Ancam Somasi

Di tengah polemik tersebut, Bahlil Lahadalia sebelumnya juga telah menyatakan keberatan atas tudingan yang menyeret namanya. Ketua Umum Golkar itu bahkan mengancam akan menempuh jalur hukum jika pihak yang menuding tidak dapat membuktikan pernyataannya.

Bahlil memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam kepada pihak-pihak yang menyampaikan tuduhan untuk memberikan klarifikasi.

“Kalau memang itu dinyatakan bahwa diduga saya, buktikan. Kalau tidak, saya akan somasi. Kalau tidak, saya akan proses secara hukum,” ujar Bahlil.

Ia menegaskan tidak akan tinggal diam karena tuduhan tersebut menyangkut nama baik pribadi sekaligus kehormatan Partai Golkar.

Idrus pun meminta polemik tersebut tidak berkembang menjadi pengadilan opini. Ia mengingatkan agar semua pihak memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan penyadapan tersebut secara objektif.

Menurutnya, kasus penyadapan terhadap kepala negara semestinya menjadi perhatian serius seluruh elemen bangsa, bukan justru dijadikan bahan untuk membangun kegaduhan politik baru.

“Jangan bermain di air keruh. Jangan mencari sensasi baru, jangan menangguk popularitas di tengah keprihatinan yang sedang melanda kita semua. Percayalah, di air keruh tak akan ada ikan besar. Yang ada, Bapak sendiri akan belepotan lumpur,” tegasnya.

Ia juga menyinggung posisi Golkar yang saat ini mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di bawah kepemimpinan Bahlil, Golkar disebut berkomitmen mengawal pemerintahan Prabowo, termasuk membuka jalan bagi keberlanjutan kepemimpinan pada periode 2029-2034.

Baca juga :  Ketua BPD HIPMI Sulsel, Andi Amar, Tiba di Pinrang dengan Helikopter untuk menghadiri Pembukaan HIPMI FEST 2025

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Rabu (4/11/2026) menyampaikan bahwa Presiden Prabowo prihatin atas dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal yang menyasar dirinya serta sejumlah pejabat dan tokoh negara.

Presiden, kata Prasetyo, telah memberikan petunjuk kepada Kapolri agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan perundang-undangan secara objektif dan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Idrus berharap seluruh pihak menahan diri dan tidak membangun kesimpulan sebelum proses penyelidikan menghasilkan kejelasan.

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, biarlah proses itu berjalan dan kita awasi bersama, bukan malah seakan-akan kita sendiri yang melakukan peradilan di luar,” pungkasnya. (*)

Penulis: AjilEditor: Rayyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *