ENREKANG — Pemerintah Kabupaten Enrekang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi LPG 3 kilogram untuk memastikan harga dan ketersediaan gas bersubsidi tetap sesuai ketentuan. Hasil pengecekan menunjukkan harga LPG 3 kg di pangkalan resmi masih berada pada angka Rp18.500 per tabung.
Sidak dilakukan untuk memastikan LPG bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat dapat diperoleh sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Pemkab Enrekang juga memantau kondisi distribusi di tingkat pangkalan agar tidak terjadi penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET).
Dalam pengecekan tersebut, Pemkab Enrekang memastikan pangkalan resmi menjual LPG 3 kg dengan harga Rp18.500. Pemerintah daerah juga mengingatkan agar distribusi LPG bersubsidi dilakukan sesuai aturan dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan di luar peruntukannya.
Pemkab Enrekang menyatakan pengawasan distribusi LPG 3 kg akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas harga di masyarakat. Langkah tersebut sekaligus untuk memastikan pasokan LPG bersubsidi tetap tersedia bagi kelompok masyarakat yang berhak menerima.












