Beranda

Modus Licik Oknum BNI Pinrang: Kredit Ditinggikan, Dana Dipotong -Warga Pinrang Teriak Ditipu

×

Modus Licik Oknum BNI Pinrang: Kredit Ditinggikan, Dana Dipotong -Warga Pinrang Teriak Ditipu

Sebarkan artikel ini

Pinrang — Di balik harapan para orang tua untuk menjalani masa pensiun dengan tenang, tersimpan luka yang mendalam. Sejumlah warga Kabupaten Pinrang kini harus menelan pil pahit setelah uang kredit yang mereka ajukan justru raib begitu saja. Ironisnya, pelaku diduga adalah seseorang yang mereka percaya: seorang pegawai bank BNI, berinisial MG (36)

Salah satu korban, MU, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya saat menceritakan bagaimana orang tuanya menjadi korban dugaan penggelapan. 

Pada tahun 2024 lalu, ayahnya mengajukan kredit pensiun sebesar Rp 100 juta. Namun, yang mereka terima bukan ketenangan — melainkan penipuan yang menyayat hati.

“Awalnya kami pikir semua normal. Tapi anehnya, kami tidak diberi buku tabungan. Setiap kali ditanya, MG hanya beri alasan,” ujar MU dengan nada berat.

Semua terungkap ketika keluarga MU akhirnya berhasil memeriksa buku tabungan sang ayah secara langsung di bank. Betapa terkejutnya mereka saat mengetahui jumlah pinjaman yang tercatat bukan Rp 100 juta, melainkan Rp 390 juta. Dari total itu, hanya Rp 100 juta yang diterima — sisanya, Rp 290 juta diduga digelapkan oleh MG.

“Jadi Rp 290 juta itu ditarik tanpa sepengetahuan kami. Bukan cuma soal uang, ini menyangkut kepercayaan yang dikhianati,” ucap MU, menahan emosi.

Cerita serupa datang dari DS, yang orang tuanya juga menjadi korban. Mereka mengajukan kredit senilai Rp 130 juta pada Desember 2024. Namun, dana tersebut tak pernah sampai ke tangan keluarga.

“Tidak pernah diberitahukan bahwa kreditnya sudah cair. Tapi ternyata uangnya sudah diambil. Ada bukti penarikan tunai, tapi bukan oleh kami,” jelas DS lirih.

Kasus ini bukan sekadar soal angka. Ini adalah tentang rasa aman yang dicabut secara paksa dari para lansia yang menggantungkan harapan di sisa hidupnya. MU menambahkan bahwa dirinya bukan satu-satunya korban. Menurutnya, masih banyak nasabah lain yang mengalami hal serupa, hanya dengan modifikasi modus yang berbeda-beda.

Baca juga :  Unhas Selenggarakan Kompetisi Kemaritiman Nasional, 14 Kampus Berpartisipasi

“Korban lain juga mengaku diperlakukan sama. Ada yang pinjam Rp 400 juta tapi cuma terima Rp 100 juta. Semuanya terjadi dalam diam,” ungkapnya.

Kini, para korban telah melapor ke polisi. Pihak Polres Pinrang membenarkan bahwa ada tiga laporan masuk terkait dugaan penggelapan dana oleh oknum pegawai bank tersebut

Sementara itu, terlapor MG sudah diperiksa dan membantah seluruh tuduhan, mengklaim bahwa prosedur dijalankan sesuai aturan.

Namun, bagi para korban, luka yang ditinggalkan jauh lebih dalam dari sekadar dokumen atau prosedur.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan membenarkan adanya dugaan penipuan atau penggelapan yang sementara diselidiki pihak kepolisian. Terlapor yakni oknum pegawai BNI cabang Pinrang.

“Kami menerima tiga laporan dari nasabah yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum pegawai bank Pinrang,” ujar Reza, Selasa (3/5/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *