Pinrang—Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terus mengintensifkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN-PN). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi P4GN-PN di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Rabu (12/11).
Pada kesempatan itu, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Pinrang, A. Haswidy Rustam, SSTP, M.Si, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman nyata yang dapat merusak tatanan sosial dan menggerus masa depan generasi muda. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak.
“Perang terhadap narkoba harus dilakukan secara masif, terstruktur, dan kolaboratif. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga tokoh masyarakat harus bersatu karena dampak narkoba tidak hanya merusak individu, tapi juga menghancurkan masa depan keluarga dan bangsa,” tegas Haswidy.
Ia juga menekankan perlunya memperkuat pendekatan preventif melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Edukasi yang tepat diharapkan dapat membentuk kesadaran kolektif mengenai bahaya narkoba serta menanamkan nilai positif yang menjauhkan mereka dari penyalahgunaan zat terlarang.
“Kita tidak ingin ada satu pun anak Pinrang yang kehilangan masa depan karena narkoba. Maka, tugas kita semua adalah menjaga, mendidik, dan melindungi generasi muda dari bahaya ini,” ujarnya.












