Pemerintahan

AAS Building Akhirnya Buka Suara Terkait Sengketa Lahan Lakkang Ca’di

×

AAS Building Akhirnya Buka Suara Terkait Sengketa Lahan Lakkang Ca’di

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Pihak AAS Building akhirnya memberikan tanggapan atas aksi unjuk rasa yang tiga kali digelar oleh Aliansi Lakkang Bersatu (ALB) bersama Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Makassar terkait dugaan keterlibatan perusahaan dalam sengketa lahan di Lakkang Ca’di.

Dalam aksi yang berlangsung di depan AAS Building, Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (7/8/2026), seorang perwakilan AAS Building yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa perusahaan hanya menjalankan aktivitas bisnis secara profesional dan tidak mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami di sini bekerja profesional. Sengketa itu urusan di pengadilan. Kami berhak karena tanah itu dibeli, orangnya dibayar,” ujar perwakilan AAS Building.

Pernyataan tersebut turut diperkuat oleh Anwar, yang disebut warga sebagai pihak yang selama ini berkomunikasi dengan masyarakat Lakkang Ca’di terkait pembelian lahan. Menurutnya, perusahaan hanya bertindak sebagai calon pembeli atas tanah yang ditawarkan.

“Tidak apa-apa, tidak ada masalah. Kalau barang (tanah) mau dijual, ya dijual,” kata Anwar singkat.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum mengakhiri polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Ketua PC PMII Kota Makassar, Pian, menilai jawaban dari pihak AAS Building justru menjadi respons yang selama ini ditunggu setelah tiga kali aksi dilakukan.

“Selama tiga kali kami melakukan aksi bersama warga, akhirnya pihak AAS Building memberikan penjelasan secara langsung. Mereka menyatakan bekerja secara profesional. Namun di sisi lain, kami menerima banyak keterangan dari warga mengenai adanya transaksi pembelian lahan yang hingga kini disebut belum diselesaikan pembayarannya, bahkan sudah berlangsung hampir tiga tahun dengan alasan menunggu sertifikat induk,” ujar Pian.

Menurut Pian, pihaknya juga mempertanyakan adanya dugaan keterlibatan pihak penggugat yang berulang kali datang membubarkan aksi setiap demonstrasi dilakukan di depan AAS Building.

Baca juga :  PKS, PSI dan Perindo Susul NasDem Nyatakan Dukungan ke Pasangan Irwan-Sudirman

“Kalau memang tidak ada keterkaitan, mengapa setiap aksi di depan AAS Building selalu ada pihak penggugat yang datang membubarkan aksi kami. Pertanyaan itu yang kami sampaikan kepada publik dan akan terus kami kawal,” katanya.

Sementara itu, warga tergugat juga mengaku pernah didatangi oleh pihak yang menawarkan pembelian lahan dengan harga sekitar Rp50.000 per meter persegi di tengah proses sengketa yang masih berjalan. Mereka berharap seluruh proses penyelesaian konflik dilakukan secara terbuka dan menghormati hak-hak masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, sengketa lahan di Lakkang Ca’di masih berproses di pengadilan. Berbagai klaim yang disampaikan oleh para pihak belum menjadi putusan hukum yang berkekuatan tetap.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *