Sidrap – Penjabat Bupati Sidrap, H. Basra, menegaskan bahwa keakuratan data pemilih merupakan faktor kunci dalam menjamin suksesnya pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Hal tersebut disampaikan Basra saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Sidrap untuk pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati tahun 2024, yang digelar pada Jumat (20/9/2024).
Rapat pleno yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap bertempat di Hotel Grand Sidny, Pangkajene.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua KPU Sidrap Sahabuddin, Dandim 1420 Sidrap Letkol Awaloeddin, Wakapolres Sidrap Kompol Ahmad Rosma, Wakil Ketua DPRD Sidrap Kasman, serta Jaksa Fungsional Kejari Sidrap Afifa Nur.
Dalam sambutannya, Basra menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak untuk memastikan validitas data pemilih.
“Penting bagi seluruh pihak terkait untuk berkolaborasi mewujudkan data pemilih yang valid, agar nantinya penyaluran aspirasi masyarakat tidak menemui hambatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Basra mengimbau agar masyarakat terus diedukasi mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih guna meningkatkan partisipasi aktif dalam pilkada.
“Partisipasi aktif masyarakat menentukan kesuksesan pilkada. Makanya mereka perlu memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih,” jelasnya.
Selain itu, Basra juga mengingatkan pentingnya netralitas para penyelenggara pemilu, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan aparat negara lainnya dalam proses pilkada.
Ia berharap semua pihak dapat menjalankan tugas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Mari bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku. Semoga seluruh proses pilkada di Kabupaten Sidrap berjalan sukses, damai, dan aman,” pungkas Basra.












