Pemerintahan

Bupati Yusuf Ritangnga Perjuangkan Hak Masyarakat di Kawasan Hutan ke Wamen ATR/BPN

×

Bupati Yusuf Ritangnga Perjuangkan Hak Masyarakat di Kawasan Hutan ke Wamen ATR/BPN

Sebarkan artikel ini

Enrekang– Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan di Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis terkait penataan ruang dan penyelesaian persoalan pertanahan di Kabupaten Enrekang.

Dalam diskusi itu, Pemerintah Kabupaten Enrekang menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:

Dukungan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang pembiayaannya diusulkan melalui APBN, guna mempercepat penyelarasan tata ruang dan mendukung arah pembangunan daerah.

Program sertifikat gratis bagi masyarakat dan pelaku UMKM, sebagai bentuk percepatan legalisasi aset serta pemberdayaan ekonomi warga.

Pembahasan kawasan hutan yang telah lama dikelola masyarakat, termasuk area berpenghuni dan lokasi yang diklaim sebagai tanah ulayat. Pemkab Enrekang mendorong adanya skema penyelesaian yang memberikan kepastian hukum bagi warga tanpa mengabaikan regulasi kehutanan.

Pertemuan ini menjadi langkah lanjutan pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam upaya penyelesaian berbagai isu agraria dan percepatan pembangunan berbasis tata ruang yang berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan setiap warga memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati dan kelola. Karena itu, kami mendorong program sertifikat gratis serta penataan kawasan hutan yang sudah menjadi pemukiman dan tanah ulayat masyarakat,” kata Yusuf.

Baca juga :  Andi Hastri Serukan Pentingnya Dukungan untuk Penyandang Disabilitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *