BerandaDaerah

Curhat Warga Pinrang, Acara Pengantin Tutup Full Jalan Poros

×

Curhat Warga Pinrang, Acara Pengantin Tutup Full Jalan Poros

Sebarkan artikel ini

Arusinfo.id, Pinrang — Hajatan atau agenda yang sejenis kerap memang menjadi polemik di Bumi Lasinrang. Apalagi jika pemilik acara, itu melakukan penutupan jalan tanpa menyisakan sedikit ruang pengguna jalan untuk bisa lewat.

Seperti diutarakan salah satu pengendara jalan, SC, yang mengeluhkan akses bagi pengendara di Jl Poros Lengnga Kabupaten Pinrang.

“Tadi sore rencana saya mau ke Lengnga, tapi ternyata saya lihat itu jalan poros ke sana ditutup sama acara pengantin. Itu memang tidak masalah kah ditutup full begitu ?,” keluhnya, Sabtu 18 Mei 2024.

SC pun makin heran, sebab dia melihat palang jalan yang bertuliskan dilarang masuk, milik Dinas Perhubungan dan Pertanahan Pemerintah Kabupaten Pinrang, juga ada di situ.

“Itu kan palang jalan ada tulisannya Pemkab Pinrang. Berarti ini tidak masalah yah dan dibolehkan orang memang tutup jalan full begitu,” bebernya.

Pengendara jalan lainnya, AM, juga bertanya-tanya apakah memang menutup jalan poros untuk agenda hajatan dan sejenisnya itu dibolehkan oleh pemerintah. Sebab menurutnya, ia pernah menggelar agenda hajatan tapi dilarang untuk menutup full akses jalan.

“Tadi juga saya mau lewat itu jalan poros menuju ke Lengga tapi ternyata ditutup full. Jadi saya mutar jauh sekali. Ini juga sebetulnya jadi pertanyaan, bagaimanakah ini pemerintah mengatur ini skema penutupan jalan. Boleh full atau tidak,” tanyanya.

Baca juga :  Kamar Operasi di RSUD Andi Makkasau Parepare Telah Berstandar Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *