Pemerintahan

Duda di Pinrang Ngeluh Akta Cerai Sebulan Tak Kunjung Terbit Bikin Terkendala Nikah Lagi

×

Duda di Pinrang Ngeluh Akta Cerai Sebulan Tak Kunjung Terbit Bikin Terkendala Nikah Lagi

Sebarkan artikel ini

Pinrang— Kinerja Pengadilan Agama Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikeluhkan. Penyebabnya akta cerai sudah sebulan tak kunjung diterbitkan karena blangko untuk penerbitan akta cerai habis. 

Seorang duda inisial DS mengeluhkan karena sudah sebulan mengurus akta cerai di Pengadilan Agama Pinrang namun tak kunjung terbit. 

“Iya, sudah nyaris ini sebulan saya mengurus akta cerai tetapi tak kunjung terbit,” kata DS kepada wartawan, Kamis (20/2/2025). 

DS menjelaskan alasan dari pihak Pengadilan Agama Pinrang tak kunjung menerbitkan akta cerai karena blangko sedang kosong. 

“Katanya alasannya blangko akta kosong. Belum dikirim dari Jakarta itu,” jelasnya. 

Padahal kata DS dia sedang mengurus untuk menikah kembali. Kini harus menunggu tidak jelas sampai kapan. 

“Ini mau ma menikah lagi, tetapi terhalang karena ini akta cerai tak kunjung terbit,” keluhnya. 

Keluhan yang sama disampaikan SR, dia mengaku juga sementara mengurus akta cerai di Pengadilan Agama Pinrang tetapi tidak kunjung selesai. 

“Kalau saya baru sekitar seminggu ini akta nikah belum jadi. Katanya sih blangko,” bebernya. 

Hanya saja kata dia Pengadilan Agama Pinrang juga tidak bisa memastikan kapan blangko akta bisa tersedia. 

“Nda bisa na pastikan kapan itu blangko ada. Padahal kita mau mengurus agar ini masalah perceraian selesai cepat,” desaknya. 

Baca juga :  Anggota DPRD Tator Dahlan Dukung Pemkab Cari Solusi agar Bandara Toraja Kembali Ramai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *