BerandaDaerah

Kabid Irigasi SDA & BK Pinrang Jadi Pembicara pada Warkshop Penguatan Kelembagaan P3A, Ini yang Dibahas

×

Kabid Irigasi SDA & BK Pinrang Jadi Pembicara pada Warkshop Penguatan Kelembagaan P3A, Ini yang Dibahas

Sebarkan artikel ini

Arusinfo.id, Pinrang — Kepala Bidang Irigasi Pedesaan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Pinrang, Muh. Husni Nakka, menjadi salah satu pembicara pada agenda Penguatan Kelembagaan P3A kerja sama Fakultas Pertanian Unhas dan Badan Standarisasi instrumen Pertanian Kementerian Pertanian, 21 Mei 2024.

Husnis menyampaikan, Perkumpulan Petani Pemakai Air yang selanjutnya disingkat P3A adalah kelembagaan pengelolaan irigasi yang menjadi wadah petani pemakai air dalam suatu daerah pelayanan irigasi yang dibentuk oleh petani pemakai air sendiri secara demokratis, termasuk lembaga lokal pengelola irigasi.

“Pentingnya peran P3A disebutkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2004. Di mana petani diberi wewenang dan tanggungjawab pemeliharaan di tingkat usaha tani,” bebernya.

Sedangkan pentingnya penguatan atau pemberdayaan petani pemakai air, tambahnya,  juga tertulis dalam regulasi khusus yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2007 yang mengamanatkan pembinaan dan pemberdayaan P3A menjadi tanggung jawab instansi pemerintah daerah yang membidangi ketahanan pangan.

“Jadi P3A dibentuk untuk memfasilitasi dan mengatur pembagian air yang didasarkan pada luas areal sawah di daerah irigasi setempat,” nilainya.

Ada pun peran P3A, bebernya, adalah menampung aspirasi seluruh mesyarakat petani di desa, menyalurkan aspirasi masyarakat ke pemerintah desa, serta meningkatkan keterampilan dengan adanya kegiatan sosialisasi, musyawarah desa dan swakelola masyarakat.

Baca juga :  Apel Pagi, Manajemen RSUD Parepare Tekankan Penting Netralitas ASN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *