BerandaDaerahPolitik

KPU Parepare Tetapkan 109.653 Pemilih dan 395 TPS untuk Pemilu 2024

×

KPU Parepare Tetapkan 109.653 Pemilih dan 395 TPS untuk Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Parepare – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024 sebanyak 109.653 orang. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan adalah 395, yang tersebar di empat kecamatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Parepare, Mursalim Muslimin menjelaskan bahwa penetapan DPT telah selesai dilakukan setelah melalui beberapa tahapan proses perbaikan.

“Pada pleno terbuka yang kami laksanakan kemarin, telah ditetapkan DPT untuk Kota Parepare dengan jumlah 109.653 pemilih,” ungkap Mursalim Muslimin kepada media pada Rabu (21/6/2023).

Pihak KPU menjelaskan bahwa dari total 109.653 pemilih yang terdaftar dalam DPT, terdapat 53.045 pemilih pria dan 56.608 pemilih perempuan. Pemilih tersebut tersebar di 22 kelurahan atau 4 kecamatan yang ada di Kota Parepare.

“Kecamatan Soreang memiliki jumlah pemilih terbanyak, yaitu 33.824 pemilih, sementara Kecamatan Bacukiki memiliki jumlah pemilih paling sedikit, yaitu 18.100 pemilih,” jelasnya.

Dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Pemilu 2019, terjadi peningkatan yang signifikan untuk Pemilu 2024 mendatang. Pada Pemilu 2019, jumlah pemilih hanya sebanyak 99.111 orang.

“Terjadi peningkatan dalam DPT yang ditetapkan untuk tahun 2024, mencapai 109.653 pemilih, jika dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Pemilu 2019 yang hanya 99.111 orang,” tambahnya.

Baca juga :  Taufan Pawe Nilai Pelabuhan Jadi Salah Satu Faktor Penetrasi Ekonomi Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *