PINRANG, arusinfo.id— Sejumlah kasus pelanggaran pemilu marak akhir-akhir ini jelang masa kampanye. Warga pun mempertanyakan Bawaslu Pinrang yang dinilai tak efektif sosialisasi atau malah tak serius dalam menindak pelanggaran pemilu yang terjadi sehingga tak ada efek jera.
Setidaknya ada dua kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang terjadi dan diproses oleh Bawaslu Pinrang di akhir tahun 2023 ini. Kasus pertama Kadis Sosial, Rusli yang diperiksa Bawaslu setelah beredar chat mendukung caleg DPRD Sulsel yang juga anak Bupati Pinrang, Andi Azizah Irma.
Tak berhenti di kasus tersebut, baru-baru ini kembali terjadi dugaan pelanggaran netralitas ASN. Lurah Lanrisang, Firman dilaporkan warga usai diduga membagikan beras berserta kartu nama caleg yang lagi-lagi DPRD Sulsel yang juga anak Bupati Pinrang, Andi Azizah Irma.
Sebagai informasi, untuk kasus Kadinsos Rusli Bawaslu telah memproses klarifikasi. Dan saat ini sudah meneruskan ke KASN untuk proses lebih lanjut.
“Kami sudah meneruskan ke KASN terkait dugaan pelanggaran Pak Kadinsos,” tutur komisioner Bawaslu Pinrang Aswar kepada media, Rabu (29/11/2023).
Ketua Panwascam Lanrisang, Muh. Masyhun Sinrang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan menjalankan proses klarifikasi terhadap terlapor Firman Sahuddin, Lurah Lanrisang atas kasus pembagian beras disertai kartu nama caleg DPRD Sulsel Andi Azizah Irma yang juga anak Bupati Pinrang, Irwan Hamid.
“Hasil pleno kami Rabu (22/11) lalu menunjukkan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh Pak Lurah(Firman) atau, dalam istilah kami di Bawaslu, melanggar hukum lainnya. Bawaslu telah meneruskan temuan ini ke KASN beserta rekomendasinya,” ungkap Masyhun.
Menilai sejumlah kasus yang terjadi tersebut, warga pun mulai meragukan efektivitas sosialisasi dan penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu Pinrang. Bahkan warga menilai Bawaslu tak serius melakukan penindakan.
“Banyaknya kasus pelanggaran pemilu oleh oknum pejabat pemeritah ujung-ujungnya teguran lisan. Apakah Bawaslu (Pinrang) lemah dalam sosialisasi pelanggaran atau memang panas dingin ketika menindaki?” kata warga Pinrang inisial AR kepada arusinfo.id.
AR pun meminta kepada Bawaslu agar lebih profesional dalam memproses kasus-kasus pelanggaran pemilu. Termasuk pelanggaran netralitas para ASN.
“Semoga semakin profesional dan tetap komitmen menjaga dan mengawal pemilu lebih baik kedepannya. Semoga dengan kasus ini bisa lebih profesional dan berintegritas,” tuturnya.












