BerandaDaerah

Operasi Patuh Pallawa 2024 Dimulai di Sidrap, Fokus 8 Pelanggaran

×

Operasi Patuh Pallawa 2024 Dimulai di Sidrap, Fokus 8 Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

Sidrap — Polres Sidrap resmi memulai Operasi Patuh Pallawa 2024, ditandai Apel Gelar Pasukan Senin 15 juli 2024 di halaman Mapolres Sidrap.

Jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap mengikuti ini. Tampak personel dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP Sidrap bergabung dengan personel Polri dan TNI, mengikuti kegiatan dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Wakapolres Kompol Ahmad Rosma, S.H., saat pimpin apel menyampaikan, Operasi Patuh 2024 akan berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

“Operasi ini difokuskan pada 8 pelanggaran yakni boncengan lebih dari satu, knalpot brong, melanggar arus, TNKB tidak sesuai, pelanggaran kecepatan, berkendara dengan pengaruh alkohol, penggunaan ponsel, dan safety belt,” ungkap Wakapolres.

Tujuan utama dari Operasi Patuh 2024, lanjutnya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan meminimalisir pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Kami akan fokus pada penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan pengendara di bawah umur,” tambah Wakapolres.

Diketahui, operasi ini melibatkan berbagai instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta elemen masyarakat lainnya. Mereka bersama-sama akan melakukan patroli, razia, dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Hadir di kesempatan itu, Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Hj. Andi Gustianti, Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, Jufri Lande, serta Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan, Arief Sirajuddin

Baca juga :  Bandelnya Cafe D King di Pinrang Jual Miras-Beroperasi Hingga Subuh, Polres Janji Tindaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *