Pemerintah Kota Parepare melalui Bappeda menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai bagian dari penyusunan RPJMD 2025-2029. Forum ini menghadirkan tenaga ahli dari Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan, Sri Hidayat SP MSP, dan dihadiri oleh berbagai stakeholder.
Menurut Dede Alamsyah Wakkang, Sekretaris Bappeda Parepare, KLHS RPJMD berfungsi sebagai pedoman untuk mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam perencanaan pembangunan. “KLHS membantu mempertahankan kualitas lingkungan, meningkatkan efisiensi sumber daya alam, dan mengatasi dampak perubahan iklim. Ini adalah salah satu dari 11 tahapan yang wajib dilalui dalam penyusunan RPJMD,” jelasnya.
Kegiatan ini juga sejalan dengan dasar hukum seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menggarisbawahi pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam pembangunan. Dengan pendekatan ini, Parepare berharap dapat menciptakan pembangunan yang berwawasan lingkungan untuk masa depan yang lebih hijau.












