MAKASSAR — Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Parepare semakin diperkuat dengan rencana pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Parepare.
Langkah strategis ini dibahas dalam pertemuan antara Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si., dengan Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto, bersama jajaran di Ruang Kerja Kepala BNNP Sulsel, Makassar, Rabu (26/3/2025).
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dari BNNP Sulsel dan Pemerintah Kota Parepare, di antaranya Kabag Umum Bambang Wahyudin, S.H., M.Kes., Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol. Ardiansyah, S.I.K., M.H., Kaban Kesbangpol Parepare H. Rustan Asta, S.E., Kabag Organisasi Muh. Arifin Abubakar, S.E., M.Si., serta Plt. Kabid Ekososbud Hasniati Nia.
Wakil Wali Kota Hermanto menegaskan bahwa kehadiran BNNK Parepare sangat penting, mengingat posisi Parepare yang strategis sebagai kota transit dan pusat pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan.
“Kami ingin memastikan Parepare memiliki sistem yang lebih kuat dalam menangani penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda,” tegas Hermanto.
Selain pembentukan BNNK, juga dibahas rencana pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat yang akan dilantik sebelum menduduki jabatan strategis. Menurut Hermanto, langkah ini bertujuan memastikan aparatur pemerintah bersih dari narkoba sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Parepare juga mendorong rencana pembangunan rumah sakit rehabilitasi. Kehadiran fasilitas ini tidak hanya untuk mendekatkan pelayanan rehabilitasi kepada masyarakat, tetapi juga berpotensi memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si., mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kota Parepare. Ia menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan BNN merupakan kunci utama dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
“Dengan adanya BNN Kota Parepare, upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat lebih efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Brigjen Budi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab BNN, tetapi memerlukan keterlibatan aktif pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
Rencana pembentukan BNNK Parepare ini akan melalui tahap koordinasi lebih lanjut. Namun, dengan komitmen yang telah ditunjukkan, Parepare semakin siap mempercepat akselerasi pemberantasan narkotika di wilayahnya.












