Parepare– Rapat koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Parepare itu tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan dan Miskin ini agar mereka bekerja dengan nyaman, tentang, terjamin perlindungan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan diruang Rapat kantor Bappeda jalan Jend. Sudirman kelurahan Bumi Harapan kecamatan Bacukiki Barat kota Parepare, Jumat, 19 April 2024.
Rakoor tersebut dihadiri oleh Kepala Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun didampingi Sekretaris Bappeda Dede Alamsyah Wakkang, Kabid Perencanaan SDM dan Sosbud Syarifullah dan jajaran terkait.
Selain itu, hadir pula pejabat dan SKPD terkait di antaranya Asisten II Andi Ardian Asyraq, Plt Kepala Dinas Sosial Dr Hj Halwatiah, Kepala BKD Prasetyo Catur K, Plt Inspektur Agussalim, Kepala Dinas Tenaga Kerja Basuki Busrah, para Camat dan Lurah se-Kota Parepare.
Menurut Kepala Bappeda Zulkarnaen mengatakan, rapat membahas komitmen Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali untuk mendukung percepatan pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dan miskin.
Pekerja rentan dan miskin ini akan diikutkan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Hasil pembahasan disepakati prioritas pertama adalah warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem yang sudah tervalidasi sebanyak 43 orang. Selanjutnya menyiapkan data tahapan kedua untuk warga miskin yang masuk desil 2 yang terdaftar sekitar 1.268 orang,” kata Zulkarnaen.
Dikatakan Zulkarnaen, dari hasil Rakoor ini adalah tujuan untuk percepatan kelengkapan administrasi guna didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan segera diserahkan oleh Bapak Penjabat Wali Kota ke peserta BPJS Ketenagakerjaan warga miskin ekstrem. Target didaftarkan bulan April ini,” ungkap Zulkarnaen.












