Arusinfo.id, Parepare — Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali menghadiri deklarasi dan pengukuhan Forum Masyarakat Bahagia (FMB) Kota Parepare, Kamis, 29 Februari 2024, di Baruga Rujab Wali Kota Parepare.
Kegiatan itu pun diwarnai penyerahan penghargaan oleh FMB Kota Parepare. Penghargaan diberikan kepada H Syamsul Latanro yang diwakili Sappe sebagai pengusaha pelayaran terbaik, Jusvari Genda sebagai Developer Perumahan terbaik, Rudy Najamuddin Anggota DPRD terbaik, Kapolres terbaik kepada AKBP Arman Muis yang terima oleh Wakapolres Parepare. Dan Akbar Ali selaku Penjabat Wali Kota terbaik.
Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali dalam sambutannya menyampaikan, tak terasa sudah empat bulan menjabat di Kota Parepare. Deklarasi dan pengukuhan ini merupakan tonggak keberlanjutan dalam mendukung pembangunan.
Ada beberapa alasan penjabat bisa diganti, salah satunya melakukan pelanggaran berat dan tidak menunjukkan kinerja yang cakap, meninggal dunia, sakit berkepanjangan atau hilang.
” Pertiga bulan saya dievaluasi, jadi jika ingin menurunkan Pj Wali Kota tak perlu di demo. Saya sendiri tak tahu ditunjuk penjabat, karena perintah presiden melalui mendagri,” katanya.
Kewenangan penjabat, dilarang melakukan rotasi ASN, dilarang melakukan pembatalan kontrak yang disepakati walikota sebelumnya, dilarang bertentangan dengan kebijakan walikota sebelumnya dan dilarang melakukan pemekaran daerah.
“Yang mengontrol saya presiden, masyarakat dan organisasi kemasyarakat. Mengingatkan pemerintah di rel yang benar, dan ormas jangan melakukan penyelidikan cuma mengawasi karena ada hak pada instansi tertentu,” imbuhnya.
Akbar Ali dengan tegas mengatakan, mata telinga saya ada di FMB, karena tanggungjawabnya semuanya baik itu pemerintahan dan pembangunan kepadanya selaku penjabat di Kota Parepare. “Saya berbuat harus sesuai aturan yang jelas, walau dengan berbagai desakan,”tegasnya.












