Pemerintahan

Ranperda RPJMD 2025–2029 Diserahkan, DPRD Pinrang Tegaskan Peran Pengawasan

×

Ranperda RPJMD 2025–2029 Diserahkan, DPRD Pinrang Tegaskan Peran Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Pinrang – DPRD Kabupaten Pinrang resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Penyerahan dokumen dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Pinrang, Selasa, 25 Juni 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, dengan dihadiri Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos, serta jajaran legislatif, eksekutif, Forkopimda, Sekda, kepala OPD, camat, lurah, hingga unsur LSM dan media. Kehadiran lintas unsur ini menegaskan pentingnya RPJMD sebagai dokumen arah pembangunan lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menekankan bahwa penyusunan RPJMD berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. Dokumen ini, menurutnya, wajib rampung maksimal enam bulan setelah kepala daerah dilantik.

Bupati Pinrang, Irwan Hamid, menyebut RPJMD 2025–2029 sebagai panduan strategis yang menentukan arah pembangunan daerah. “RPJMD ini memastikan pembangunan kita terukur, terarah, dan fokus pada hasil nyata,” ujarnya.

Adapun RPJMD 2025–2029 menetapkan visi “Pinrang Berkelanjutan, Inklusif, Maju, dan Mandiri.” Untuk mencapai visi tersebut, dirumuskan lima misi utama yang mencakup pemerataan infrastruktur, peningkatan SDM, penguatan ekonomi lokal, tata kelola pemerintahan yang baik, hingga ketahanan sosial dan keluarga yang tangguh. Seluruh misi diterjemahkan dalam program prioritas dengan indikator yang jelas dan terukur.

Selain mengacu pada kondisi lokal, RPJMD Pinrang juga diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan agar arah pembangunan pusat dan daerah berjalan sinergis.

Enam fraksi DPRD Pinrang pun menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda RPJMD. Seluruh fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya, meski masing-masing fraksi tetap memberi sejumlah catatan sebagai bahan penyempurnaan.

Fraksi-fraksi tersebut yakni: NasDem melalui juru bicara H. Chaeril Anwar Abdullah, Golkar oleh H.A. Muhammad Ramdhani (Demokrat), Gerindra oleh H. Haeruddin Bakri, PKB oleh H. Abbas, Amanat Persatuan/PAN oleh Drs. H. Muhammad Amir, serta Gelombang Perjuangan Hati Rakyat/PDI-P oleh A. Muhammad Fahmi Fahri.

Baca juga :  SK Gubernur Sulsel Turun, 35 Anggota DPRD Periode 2024-2029 Segera Dilantik

Dengan diterimanya dokumen ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pinrang segera masuk ke tahap pembahasan lanjutan untuk merumuskan arah pembangunan Pinrang hingga 2029.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *