Pinrang – Upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan terus dilakukan RSUD Madising Kabupaten Pinrang. Kali ini, rumah sakit milik pemerintah daerah itu menggelar edukasi kesehatan yang difokuskan pada dua isu penting: kesehatan jiwa dan keamanan penggunaan obat racikan, khususnya terkait Beyond Use Date (BUD).
Direktur RSUD Madising, dr. Ulianti Ramli, menjelaskan bahwa edukasi ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit untuk memperkuat literasi kesehatan masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan kesehatan mental dan keamanan obat yang masih kerap diabaikan.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa gangguan kesehatan jiwa seperti kecemasan, depresi, bipolar, dan gangguan tidur bukanlah hal yang tabu. Deteksi dini dan pertolongan pertama sangat penting,” ujar dr. Ulianti, 3 Juli 2025
Dalam sesi edukasi kesehatan jiwa, peserta diperkenalkan pada metode Look, Listen, and Link, yaitu pendekatan awal yang bisa dilakukan oleh siapa pun untuk membantu seseorang yang tengah mengalami krisis emosional. Langkah ini dianggap efektif sebagai pertolongan pertama sebelum mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, dalam sesi farmasi, tim RSUD Madising mengupas tuntas tentang Beyond Use Date (BUD), yakni batas waktu aman penggunaan obat setelah dibuka atau diracik. Hal ini berbeda dari tanggal kedaluwarsa (Expired Date/ED) yang tertera di kemasan obat.
“Banyak masyarakat belum tahu bahwa obat racikan atau obat tetes misalnya, hanya aman digunakan dalam waktu tertentu setelah dibuka. Lewat edukasi ini, kami ingin menghindari risiko penggunaan obat yang sudah tidak efektif atau bahkan berbahaya,” jelas dr. Ulianti.
Edukasi ini juga mencakup cara penyimpanan obat yang benar di rumah, untuk menjaga stabilitas dan efektivitas obat.
RSUD Madising berharap kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental dan keamanan penggunaan obat di lingkungan keluarga.












