Enrekang–Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, secara simbolis menyerahkan klaim santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris para pekerja yang didaftarkan melalui skema pembiayaan APBD Kabupaten Enrekang.
Penyerahan berlangsung pada Rabu (16/7/2025), sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi pekerja rentan di wilayahnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Yusuf menyampaikan bahwa santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, memberikan semangat baru, serta menjadi bukti hadirnya negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, termasuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan, sektor informal, dan non-ASN yang memiliki risiko kerja tinggi,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Yusuf menegaskan bahwa dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja dan keluarganya akan tetap memiliki keberlanjutan ekonomi meskipun terjadi musibah yang tidak diinginkan.
“Penyerahan santunan ini menjadi bukti bahwa negara hadir. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama dalam mewujudkan kesejahteraan sosial dan memberikan rasa aman bagi para pekerja di Kabupaten Enrekang,” tambahnya.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang dibiayai oleh APBD Enrekang merupakan salah satu inovasi daerah dalam mendukung perlindungan sosial secara menyeluruh, terutama bagi pekerja informal yang selama ini belum tersentuh skema perlindungan resm












