Pemerintahan

Sekwan DPRD Pinrang Tegaskan Ranperda RPJMD Siap Masuk ke Tahap Pembahasan Lanjutan

×

Sekwan DPRD Pinrang Tegaskan Ranperda RPJMD Siap Masuk ke Tahap Pembahasan Lanjutan

Sebarkan artikel ini

Pinrang— Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pinrang telah secara resmi dibahas dalam rapat paripurna DPRD. Paripurna tersebut menjadi forum awal penyampaian substansi RPJMD yang diajukan Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk masa lima tahun ke depan.

Sekretaris DPRD Pinrang, Andi Pawelloi Nawir, menyampaikan bahwa setelah paripurna digelar, proses pembahasan Ranperda akan dilanjutkan pada tahap teknis melalui alat kelengkapan dewan.

“Rapat paripurna sudah dilaksanakan, dan pemerintah daerah telah menyampaikan penjelasan umum terhadap dokumen RPJMD. Selanjutnya, DPRD akan membentuk panitia khusus atau menyerahkannya ke komisi terkait untuk pendalaman materi,” kata Andi Pawelloi, Senin (27/6/2025).

Menurutnya, paripurna tersebut menjadi bagian penting dari mekanisme legislasi daerah untuk memastikan seluruh fraksi memiliki pemahaman awal terhadap arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang dirumuskan dalam RPJMD.

“RPJMD ini memuat visi-misi kepala daerah, sasaran pembangunan, hingga program prioritas lima tahun ke depan. Maka proses pembahasannya perlu cermat dan melibatkan berbagai pihak,” tambahnya.

Sekretariat DPRD, lanjut Andi Pawelloi, siap mendukung secara administratif dan teknis seluruh tahapan pembahasan Ranperda tersebut, hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

RPJMD sendiri merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang wajib disusun oleh kepala daerah terpilih, dan menjadi dasar dalam penyusunan rencana kerja tahunan dan penganggaran.

Baca juga :  KP2KP Enrekang dan Diskominfo Jalin Kerja Sama Perluas Edukasi Perpajakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *