Daerah

Tempat Karaoke di Parepare Jual Miras-Langgar Jam Operasional Disegel

×

Tempat Karaoke di Parepare Jual Miras-Langgar Jam Operasional Disegel

Sebarkan artikel ini
Foto: Tempat karaoke Inbox di Parepare disegel. (istimewa)

Parepare— Tempat karaoke Inbox di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) terbukti menjual bebas minuman keras (miras) dan melanggar jam operasional. Akibatnya, Satpol PP melakukan penyegelan tempat karaoke tersebut. 

“Jadi berdasarkan laporan masyarakat dan informasi maraknya tempat hiburan malam yang menjual bebas minuman beralkohol tanpa izin dan pelanggaran jam operasional, maka kami tim gabungan melakukan penertiban penyegelan rumah bernyanyi dam Resto Inbox,” ungkap Kabid Penegakan Perda Satpol PP Parepare, Wahyufi kepada detikSulsel, Senin (17/7/2023). 

Razia dan berlanjut penyegelan terhadap tempat karaoke Inbox dilakukan aparat gabungan antara lain dari Satpol PP, polisi, TNI, Disdag, Dinas PTSP pada Minggu (16/7) sekitar pukul 00.50 Wita. Di lokasi ditemukan ada minuman beralkohol. 

“Kami temukan minuman beralkohol Daebak Soju sebanyak 34 botol, Happy Soju sebanyak 40 botol, bir bintang sebanyak 8 botol,” bebernya. 

Baca juga :  Pj Wali Kota Parepare Teken Kelanjutan Kerjasama Penerangan Jalan Bersama PLN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *