Pemerintahan

Pimpinan DPRD Pinrang Gelar Rapat Konsultasi, KUA-PPAS 2027 Jadi Agenda Utama

×

Pimpinan DPRD Pinrang Gelar Rapat Konsultasi, KUA-PPAS 2027 Jadi Agenda Utama

Sebarkan artikel ini

PINRANG – DPRD Kabupaten Pinrang mulai membahas dokumen awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 melalui rapat konsultasi pimpinan yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Pinrang, Selasa (21/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pinrang, Ir. H. Syamsuri, didampingi Wakil Ketua II Sakka Irfandi, S.Kom. Hadir dalam rapat tersebut unsur pimpinan fraksi, pimpinan komisi, serta unsur pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang turut hadir Sekretaris Daerah Andi Calo Kerrang, SP., M.Si, Sekretaris DPRD Andi Tambero, S.STP., M.Si, Kepala Badan Pendapatan Daerah Dr. Syamsumarlin, S.S., M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Agurhan, SE., MM, Kepala Bapperida Andi Fakhruddin, S.Sos., M.Si, Kepala Bagian Hukum Setda Pinrang Rano, SH, perwakilan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Pinrang, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD.

Agenda utama rapat adalah membahas Surat Bupati Pinrang Nomor 900.1.12/1583/BKAD tanggal 17 Juli 2026 tentang penyampaian dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD. Dokumen KUA memuat arah kebijakan umum pemerintah daerah terkait pendapatan, belanja, pembiayaan, serta asumsi dasar yang menjadi pedoman penyusunan APBD selama satu tahun anggaran.

Sementara itu, PPAS berisi penetapan prioritas pembangunan daerah beserta plafon anggaran sementara yang dialokasikan kepada masing-masing perangkat daerah. Dokumen ini menjadi acuan bagi organisasi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Selain membahas rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, rapat konsultasi pimpinan DPRD Pinrang juga membahas penataan Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta staf ahli fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pinrang sebagai bagian dari penguatan dukungan terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.

Baca juga :  Santunan BPJS Disalurkan, Bupati Enrekang Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja

Pembahasan tersebut menjadi langkah awal dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sebelum memasuki tahapan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *