BerandaDaerah

Atensi Aduan Masyarakat, Polres Pinrang Lakukan Operasi Narkoba di Tempat Pemakaman Umum

×

Atensi Aduan Masyarakat, Polres Pinrang Lakukan Operasi Narkoba di Tempat Pemakaman Umum

Sebarkan artikel ini

Arusinfo.id, Pinrang — Tim gabungan dari Polres Pinrang melaksanakan operasi dengan melakukan penggerebekan di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan kebun yang terletak di Kampung Sengae Desa Mattiro Ade Kecamatan Patampanua, pada Minggu 08 desember 2024.

Penggerebekan tersebut, merupakan hasil penyelidikan dan tindak lanjut (respon cepat) polres pinrang atas meningkatnya keresahan masyarakat terkait adanya dugaan penyimpanan serta aktifitas jual beli narkoba di tempat tersebut.

Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, menyampaikan, bahwa dalam operasi itu dilakukan sekitar  pukul 13.00 WIB.  Awalnya, petugas mulai bergerak memasuki area/lokasi yang sudah dipetakan sebelumnya. Dan petugas berhasil menangkap dua orang diduga pengedar dengan mengamankan barang bukti berupa paket sabu siap edar, senjata tajam dan beberapa jenis barang yg diduga kuat erat kaitannya dengan aktifitas jual beli narkoba.

Hanya saja, tambahnya, pada saat tim gabungan masuk kedalam wilayah operasi, sejumlah warga berupaya  menghalang – halangi petugas dan mulai melakukan perlawanan. Beberapa orang mencoba menghalangi petugas dengan cara berteriak untuk memobilisasi warga lain.

“Meski demikian penggerebekan tetap berjalan baik. Tapi, kami tetap menyesalkan adanya tindakan masyarakat setempat  yang berupaya menghalangi petugas yang tengah menjalankan tugas untuk memberantas peredaran narkoba,” bebernya.

Menurutnya, ini perlu  menjadi perhatian dan renungan bersama, bahwa seharusnya sebuah lingkungan sosial masyarakat tidak mendukung adanya aktifitas seperti ini, namun ini terkesan sebaliknya. Disamping itu, aktifitas yang sangat meresahkan ini  dilakukan di area pemakaman sebuah area yang sakral yang seharusnya menjadi tempat peristirahatan terakhir

“Ini sangat tidak dibenarkan dilihat dari sisi manapun,” tegasnya.

Lebih jauh, Andiko bertutur, upaya hukum penindakan peredaran narkoba melalui operasi kepolisian ini adalah tindak lanjut dari program kerja Kapolri sebagai bentuk penjabaran atensi Presiden RI terkait peredaran Narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga :  MUSDA KNPI Pinrang Segara dimulai, Ini Jadwalnya

Hal ini, kata dia, menjadi bukti bahwa meskipun terdapat banyak tantangan dan hambatan, pihak kepolisian khususnya Polres Pinrang tetap konsisten dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Tentunya dukungan dari stakeholder terkait dan seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan guna melancarkan setiap kegiatan yang sifatnya mencegah maupun memutus mata rantai peredaran narkoba di kabupaten pinrang ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *