Parepare— Oknum polisi di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial Briptu AZ (25) dillaporkan melakukan KDRT terhadap istrinya. Propam Polda Sulsel pun kini memeriksa oknum polisi tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana juga membenarkan kasus pelanggaran kode etik terhadap Briptu AZ kini sementara berproses di Propam Polda Sulsel.
“Sudah diproses di Propam (Polda Sulsel), kata Komang kepada media, Kamis (23/11/2023).
Komang menyampaikan proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berposes. Dia menjamin Polda Sulsel akan bekerja profesional untuk memeriksa Briptu AZ.
“Pasti tetap kita proses,” paparnya.
Ditanya terkait ancaman hukuman kepada Briptu AZ berpotensi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), Komang enggan berspekulasi. Dia mengaku hasil penyelidikan nantinya yang akan menentukan.
“Nanti kita lihat hasil penyidikannya (apakah PTDH atau sanksi lain),” kata dia.
Kasus KDRT yang dilakukan Briptu AZ (25) dilaporkan oleh istrinya AA (27). Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Sulsel.
“Saya melaporkan suami saya, oknum polisi Polres Parepare kasus KDRT ke Polda Sulsel,” kata AA.
AA melaporkan AZ ke Polda Sulsel dengan nomor laporan Nomor: LP/B/338//IV/2023/SPKT/POLDA SULSEL, tanggal 15 April 2023 tentang tindak pidana Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga, sebagaimana dimaksud Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga pada Sabtu (15/4) lalu atas kasus KDRT. Kini kasusnya sudah mulai disidangkan di pengadilan.
“Kasusnya sudah masuk tahap 2. Hari ini sidang pertama di Pengadilan Negeri Parepare,” imbuhnya.
AA menyampaikan kasus KDRT tersebut terjadi di rumahnya, Perumahan Grand Sulawesi, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare pada Jumat (31/3). Saat kejadian keduanya cekcok hingga AZ meminta kepada AA untuk meminta maaf dan memberikan gajinya ke ibu AZ atau mertua dari AA.
“Dia (AZ) merasa emosi dan marah kemudian bangkit dan berdiri lalu tangan kanan dia memegang kedua pergelangan kaki saya dan tangan kirinya memegang punggung saya, lalu mengangkat saya dengan posisi kaki saya di atas dan kepala saya di bawah lalu membanting saya ke arah tempat tidur sebanyak dua kali,” jelasnya.












