Pinrang–Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, menerima Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam agenda pemeriksaan rutin pengelolaan keuangan di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (25/2/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Sudirman menegaskan bahwa pemeriksaan tahunan oleh BPK RI menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Setiap tahun kita terus berupaya melakukan perbaikan. Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI ini tentu menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan kita semakin baik dan sesuai regulasi,” ujar Sudirman.
Menurutnya, audit yang dilakukan tidak hanya sebagai bentuk penilaian, tetapi juga sebagai evaluasi dan pembelajaran bagi pemerintah daerah dalam menyusun serta menjalankan kebijakan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami berharap pemeriksaan ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan, serta hasil yang diperoleh bisa sesuai dengan harapan dan standar tata kelola yang baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sudirman menekankan pentingnya bimbingan dan arahan dari BPK RI, sehingga Pemkab Pinrang dapat menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan daerah, baik dari segi pelaporan maupun implementasi anggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami berharap BPK RI terus memberikan bimbingan dan masukan yang konstruktif, sehingga tata kelola keuangan daerah semakin baik dari waktu ke waktu,” katanya.
Diharapkan, dengan adanya pemeriksaan rutin dari BPK RI, Pemkab Pinrang dapat mempertahankan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kemudian, Pemkab Pinrang bertekad untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran, guna mendukung pelaksanaan program-program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Optimis dapat terus mempertahankan standar tata kelola keuangan yang baik, sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.