Pemerintahan

KPMP Desak BNI Ganti Rugi Korban Skandal Kredit Palsu di Pinrang

×

KPMP Desak BNI Ganti Rugi Korban Skandal Kredit Palsu di Pinrang

Sebarkan artikel ini

PINRANG – Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (KPMP) angkat suara terkait skandal dugaan manipulasi kredit yang menimpa puluhan pensiunan di Kabupaten Pinrang.‎‎

Ketua KPMP, Anmar, mengecam keras tindakan perbankan, khususnya PT Bank Negara Indonesia atau BNI, yang dinilai telah mengkhianati kepercayaan rakyat.‎‎

Anmar menyebut bahwa BNI tidak hanya abai, tetapi juga bersikap seolah cuci tangan dalam kasus yang kini menjerat sedikitnya 50 pensiunan.‎‎

Anmar menyatakan KPMP bersama elemen masyarakat akan terus mendesak pertanggungjawaban dari pihak bank.‎‎

“Kami menilai BNI telah mencederai rasa keadilan masyarakat Pinrang. Ini bukan lagi sekadar kelalaian, tapi bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. BNI harus mengganti seluruh kerugian korban tanpa syarat,” tegas Anmar Rabu 1 Oktober.‎‎

Anmar bahkan menuntut pencopotan Kepala BNI Wilayah Sulawesi Selatan dan Kepala Pembantu Cabang BNI Pinrang, yang dianggap tidak menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab terhadap skandal ini.‎‎

Anmar juga mendesak aparat penegak hukum agar segera menangkap semua pihak yang terlibat, termasuk oknum-oknum internal bank yang diduga menjadi dalang manipulasi data kredit para pensiunan.‎‎

“Kami tidak butuh pernyataan diplomatis atau janji-janji normatif. Yang kami butuh adalah tindakan nyata. Pecat Kepala Wilayah Sulsel dan Kepala Pembantu Cabang Pinrang, tangkap semua pelaku, dan BNI harus angkat kaki dari Bumi Lasinrang bila tak mampu bertanggung jawab,” tandasnya.‎‎

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan manipulasi kredit ini telah merugikan pensiunan hingga ratusan juta rupiah.

Beberapa korban mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman, namun dana pensiun mereka dipotong secara misterius.

Baca juga :  Puluhan Paket Irigasi Pertanian di Pinrang Dibatalkan Tahun Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *