Pemerintahan

Pemkab Pinrang Perluas Penerapan Alat Rekam Transaksi untuk Optimalkan PAD

×

Pemkab Pinrang Perluas Penerapan Alat Rekam Transaksi untuk Optimalkan PAD

Sebarkan artikel ini

PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang terus melakukan berbagai langkah strategis untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui penerapan sistem transaksi non tunai yang terintegrasi dengan alat rekam transaksi pada sektor restoran dan rumah makan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, meninjau langsung pemasangan alat rekam transaksi non tunai di Resto Mie Ayam Santri Pinrang, Selasa (19/5).

Dalam kegiatan tersebut, Sekda didampingi Asisten Administrasi Umum Syamsumarlin, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pinrang Harumin, Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Pinrang, serta Kepala UPT Dinas Pendapatan Provinsi Sulawesi Selatan.

A. Calo Kerrang mengatakan, penerapan sistem transaksi non tunai ini tidak hanya bertujuan meningkatkan PAD, tetapi juga menghadirkan sistem pengelolaan pajak yang lebih transparan, akurat dan modern.

“Dengan alat rekam transaksi yang terintegrasi, setiap transaksi usaha dapat tercatat secara otomatis sehingga potensi penerimaan daerah bisa terukur lebih baik dan meminimalisir kebocoran penerimaan pajak daerah,” ujarnya.

Menurutnya, optimalisasi penerimaan daerah nantinya akan berdampak langsung pada pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Jika penerimaan daerah dapat dimaksimalkan, maka manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik,” katanya.

Selain meningkatkan transparansi, sistem transaksi non tunai ini juga dinilai memberikan kemudahan bagi pelaku usaha karena proses pencatatan transaksi menjadi lebih tertib, cepat dan efisien sesuai perkembangan teknologi saat ini.

Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap penerapan alat rekam transaksi non tunai dapat diperluas ke restoran dan rumah makan lainnya di Kabupaten Pinrang.

Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan PAD dari sektor pajak restoran sekaligus mendukung pembangunan daerah dan peningkatan fasilitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Baca juga :  UPTD Parkir Parepare Imbau Masyarakat Laporkan Jukir yang Bermasalah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *