Pemerintahan

UPTD Parkir Parepare Imbau Masyarakat Laporkan Jukir yang Bermasalah

×

UPTD Parkir Parepare Imbau Masyarakat Laporkan Jukir yang Bermasalah

Sebarkan artikel ini

Parepare – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir Kota Parepare mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan juru parkir yang memberikan pelayanan kurang memuaskan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan parkir di Kota Parepare serta memastikan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan fasilitas parkir yang tersedia.

Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Parepare, Aryun Handayani, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan parkir yang lebih baik dan transparan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan juru parkir (jukir) yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, seperti tidak memberikan karcis resmi, menarik tarif melebihi ketentuan, atau bersikap kurang sopan terhadap pengguna parkir.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Parepare agar segera melaporkan jika menemukan juru parkir yang tidak memberikan pelayanan sesuai ketentuan. Layanan pengaduan dapat dilakukan melalui nomor WhatsApp 0811 433 1625. Kami pastikan tim kami akan segera turun untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Aryun.

Dengan adanya layanan pengaduan ini, UPTD Parkir Parepare berharap masyarakat lebih aktif dalam mengawasi pelayanan parkir di Kota Parepare, sehingga tercipta sistem parkir yang tertib, nyaman, dan transparan.

Baca juga :  SDA-BK Pinrang Hadiri Sosialisasi P3-TGAI dan Terima Alokasi 59 Titik Pekerjaan Irigasi Tersier

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *