Pemerintahan

Bupati Enrekang Terima Penghargaan Menkumham atas Pembentukan Posbakum

×

Bupati Enrekang Terima Penghargaan Menkumham atas Pembentukan Posbakum

Sebarkan artikel ini

Enrekang– Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI sebagai bentuk pengakuan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam membentuk dan menjalankan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Penghargaan tersebut diserahkan pada acara resmi yang digelar di Aula Pancasila, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Senin (6/10/2025). Pemerintah pusat menilai hadirnya Posbakum di Enrekang menjadi langkah penting dalam memperkuat akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang inklusif dan berkeadilan.

Pembentukan Posbakum ini menjadi wujud tanggung jawab Pemkab Enrekang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat, terutama warga kurang mampu, dapat memperoleh pendampingan hukum tanpa biaya.

“Pemerintah memastikan keberadaan pos bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi,” ujar Bupati Yusuf Ritangnga.

Ia menjelaskan, melalui Posbakum, warga dapat menerima layanan konsultasi, informasi hukum, hingga pendampingan dalam proses hukum. Upaya ini menunjukkan komitmen Pemkab Enrekang dalam mendorong pemerataan perlindungan hukum di wilayahnya.

Bupati Yusuf Ritangnga juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama menyukseskan program tersebut. Menurutnya, keberhasilan Posbakum merupakan hasil kolaborasi perangkat daerah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan masyarakat itu sendiri.

“Ini tanggung jawab bersama. Kita ingin hukum benar-benar menjadi alat keadilan yang dapat dirasakan semua kalangan,” tegasnya.

Baca juga :  SMKN 1 Pinrang Gelar Webinar Sharing Praktik Baik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *