Beranda

Dikbud Pinrang Sosialisasi Permendikbud Dana BOS, Tekankan Pengelolaan yang Tepat

×

Dikbud Pinrang Sosialisasi Permendikbud Dana BOS, Tekankan Pengelolaan yang Tepat

Sebarkan artikel ini

Pinrang– Dikbud Pinrang melaksanakan sosialisasi Permendikbud Ristek Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Permendikbud Ristek nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakanan pada Kamis 15 Februari 2024 ini dibuka langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang Andi Matjtja. Turut hadir juga Kepala Inspektorat Kabupaten Pinrang M.Aswin, Kepala UPP Saber Pungli Kabupaten Pinrang Kompol Muh.Idris, dan Sekretaris Dinas Dikbud Muhtar.

Dalam Kegiatan ini di hadiri oleh seluruh Kepala sekolah SD dan SMP Se-Kecamatan Watang Sawitto Dan Kecamatan Paleteang Di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang. Matjtja berpesan kepada seluruh kepala sekolah agar bisa fokus dalam menyimak sosialisasi petunjuk teknis penggunaan dana BOS pada tahun 2024 ini.

“Kepada semua kepala sekolah agar bisa menyimak dengan baik Permendikbud Ristek nomor 63 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan (BOS) Pendidikan Tahun 2024. Agar kedepan tidak keliru dalam mengelola anggaran yang ada,” tegas Matjtja.

Baca juga :  Kapal Kontainer Segera Tiba di Parepare, Pemkot Rapikan Jalur Pelabuhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *