Beranda

Dinas SDA-BK Pinrang Gelar Pelatihan Kelembagaan Pengelolaan Irigasi P3A/GP3A

×

Dinas SDA-BK Pinrang Gelar Pelatihan Kelembagaan Pengelolaan Irigasi P3A/GP3A

Sebarkan artikel ini

Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDA-BK) Kabupaten Pinrang menyelenggarakan kegiatan pelatihan kelembagaan pengelolaan irigasi bagi P3A/GP3A Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Plt. Kepala Dinas SDA-BK Pinrang, Andi Sinapati Rudi, SE, pada Selasa, 14 Juli 2025, bertempat di Kelurahan Temmassarange, Kecamatan Paleteang.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) dan GP3A (Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air) dalam rangka mendukung pengelolaan sistem irigasi yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air guna mendukung peningkatan produktivitas pertanian.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas SDA-BK menegaskan bahwa P3A dan GP3A memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pengelolaan irigasi di tingkat lapangan. Menurutnya, pengelolaan irigasi yang baik akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan petani serta menjaga kelestarian sumber daya air di daerah.

“Kami berharap pelatihan ini dapat memberikan pemahaman dan meningkatkan kemampuan kelembagaan P3A dan GP3A agar pengelolaan air irigasi dapat berjalan lebih optimal dan memberikan hasil positif bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pelatihan diikuti oleh perwakilan petani pengguna air dan pengelola irigasi se-Kecamatan Paleteang. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas SDA-BK Kabupaten Pinrang dalam mendukung pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan melalui penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan irigasi.

Baca juga :  Jadi Kota Tujuan Wisata Inovatif, Pemkot Didaulat Penghargaan CNN Award

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *