Pinrang— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang menunjukkan komitmennya dalam pemerataan pelayanan administrasi kependudukan dengan melakukan pelayanan jemput bola di Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqaa, Benteng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.
Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Andi Askari, S.Ip, M.Si, kegiatan ini menyasar 167 santri asal Kabupaten Pinrang yang telah memasuki usia wajib memiliki KTP, namun belum sempat melakukan perekaman data.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang serta pihak pondok pesantren, yang kemudian direspons cepat oleh Disdukcapil dengan menurunkan tim langsung ke lokasi.
“Kami ingin memastikan setiap warga Pinrang, termasuk para santri yang sedang menuntut ilmu di luar daerah, dapat terpenuhi hak-haknya dalam administrasi kependudukan,” ujar Andi Askari di sela-sela kegiatan.
Kehadiran tim Disdukcapil disambut antusias oleh pengurus pesantren, serta disaksikan langsung oleh perwakilan KPU dan Bawaslu dari Kabupaten Pinrang dan Sidrap.
Andi Askari juga menegaskan bahwa Disdukcapil Pinrang siap turun ke lapangan jika ada warga yang mengalami kendala, seperti lansia, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), atau pelajar yang tidak memungkinkan hadir ke kantor Disdukcapil.
“Cukup sampaikan laporan melalui jalur yang tersedia. Kami akan segera menindaklanjuti,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Pinrang berharap pelayanan publik yang prima bisa dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat, sejalan dengan visi membangun layanan inklusif dan responsif.












