Arusinfo.id, Parepare — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menggelar Rapat Paripurna Penyampaian laporan hasil rapat pansus Tahun 2024, dan Penandatanganan berita acara tentang penyerahan keputusan DPRD Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2024 tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna pertama dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir. Sementara Rapat paripurna kedua dipimpin Wakil Ketua II Rahmat Syamsu Alam.
Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali diwakili oleh sekretaris Daerah, Husni Syam. Sejumlah Angggota DPRD, Staf Ahli, Asisten, dan beberapa pimpinan SKPD hadir.
Hadir, Sekda Kota Parepare Husni Syam mewakili Pj Walikota, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, beserta pimpinan dan anggota, serta sejumlah pejabat lingkup Pemkot Parepare.
Husni Syam menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua dan anggota pansus LKPJ yang telah bekerja secara maksimal mencermati dengan seksama LKPj Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2023.