JAKARTA, arusinfo.id— Kasus dugaan korupsi Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata sudah lama diselidiki KPK. SYL juga diduga pernah melakukan upaya untuk menghilangkan barang bukti terkait kasus korupsi transaksi setoran dari bawahan.
Mengutip detikX, SYL diduga memanfaatkan posisi dan jabatannya menerima setoran dari bawahannya. Bahkan diduga ada aliran dana dari mengutip uang proyek.
Nilai uang setoran itu ratusan juta hingga miliaran rupiah. Itu hanya nominal yang diperas dari pejabat eselon 1 saja. Belum dari yang lainnya.
Selain itu, KPK menemukan serpihan kertas yang diwadahi karung di gedung Kementerian Pertanian. Kertas tersebut merupakan dokumen transaksi yang menjadi bukti dari mana saja uang setoran itu didapatkan.
“Untuk menghilangkan jejak, kan bahwa uangnya dari sini, dari sini, ya dihancurin,” kata sumber detikX di KPK.
Masih mengutip detikX, langkah untuk menghancurkan barang bukti tak membuat KPK putus akal. KP kemudian mencari bukti dokumen digital dari dokumen yang dihancurkan tadi. Dan akhirnya ditemukan bukti dalam beberapa ponsel yang disita KPK.