Pinrang–Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang, mengecam dan mengutuk keras tindakan penganiayaan terhadap kader HMI Cabang Gowa Raya yang melakukan unjuk rasa di kantor Mandala Finance Jalan Pelita Raya, Makassar, Jumat (21/07/2023).
Ketua Umum HMI Cabang Pinrang, Hasan mengecam keras tindakan penganiayaan yang menimpa kader HMI tersebut . Untuk itu, ia meminta agar para pelaku penganiayaan segera di tindak tegas oleh aparat kepolisian dan di jerat hukuman setimpal.
“Tindakan penganiayaan terhadap kader HMI ini sungguh tidak manusiawi, oknum yang melakukan itu harus ditindak tegas serta kasus tersebut di usut tuntas sebab ini bukan saja persoalan penganiayaan, tetapi marwah organisasi yang ikut tercederai,” kata Hasan, Senin (24/07/2023).
Senada dengan itu Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Pinrang, Sukri menyikapi peristiwa ini dengan menyayangkan terjadinya tindakan penganiayaan dan pihak kepolisian yang tidak antisipatif dalam mengamankan massa aksi. HMI Cabang Pinrang, lanjutnya, secara kelembagaan akan mengawal persoalan ini dan meminta kepada Polda Sulawesi Selatan.
“Kami akan kawal kasus ini di Polda Sulsel agar jadi atensi secara serius kejadian tersebut, terlebih lagi ini merupakan salah satu kader HMI yang menjadi korban penganiayaan,” kata Sukri.
Di sisi lain Sukri juga menegaskan menyampaikan pendapat dimuka umum merupakan salah satu hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945.
“Ini kan yang diperjuangkan persoalan kemanusiaan. Persoalan kesejahteraan pekerja terkait pesangon pekerja yang terkena PHK,” kata Sukri.
Sebelumnya, diketahui sebuah video memperlihatkan aksi unjuk rasa di kantor Mandala Finance Jl Pelita Raya, Makassar. Dalam video itu, terlihat seorang massa aksi yang dianiaya secara bersama oleh sekelompok orang, hingga mengakibatkan korban terluka parah.