Pangkep— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Jumlah pemilih tetap mencapai angka sebanyak 249.727 pemilih yang tersebar merata di 13 kecamatan.
Ketua KPU Pangkep, Burhan, menyampaikan, DPT Kabupaten Pangkep untuk Pemilu 2024 telah kami plenokan dan hasilnya ada 249.727 pemilih yang terdaftar.
“Berdasarkan rincian data, dari 249.727 pemilih, mayoritas pemilih terdiri dari perempuan, dengan total 129.649 orang, sementara jumlah pemilih laki-laki mencapai 120.078 orang,” ungkap Burhan kepada media Rabu (22/6/2023).
Dalam perbandingan dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelumnya, terdapat penurunan jumlah pemilih yang terdaftar. Pada DPSHP, jumlah pemilih tercatat sebanyak 249.910 orang.
“Pergerakan data tentu terus terjadi dari DPSHP ke DPT karena adanya perbaikan setelah dilakukan pencermatan juga,” paparnya.
Dari 13 kecamatan di Kabupaten Pangkep, Kecamatan Labakkang menempati peringkat pertama dengan jumlah pemilih terbanyak mencapai 37.401 orang. Kecamatan Pangkajene berada di peringkat kedua dengan jumlah pemilih 34.780 orang, diikuti oleh Kecamatan Bungoro dengan 32.001 pemilih.
Sementara itu, Kecamatan Tondong Tallasa menjadi kecamatan dengan pemilih paling sedikit, hanya tercatat 7.858 pemilih. Kecamatan Tupabbiring Utara mengikuti dengan sedikit lebih banyak, mencatat 9.914 pemilih.
“Adapun dari sisi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), juga telah ditetapkan untuk Pemilu 2024 sebanyak 967. Kecamatan Labakkang memiliki jumlah TPS terbanyak, yakni 136 TPS, sementara Kecamatan Tondong Tallasa memiliki jumlah TPS paling sedikit, hanya 32 TPS,” rincinya.












