Pinrang (12/11/2025) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pinrang sukses menggelar kegiatan penguatan sinergitas lintas sektor dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN & PN). Bertempat di Aula Kantor Bupati Pinrang, Rabu (12/11/2025), kegiatan ini mengusung tema “Satukan Langkah Berantas Narkoba.”
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang, IPTU Mangopo Mansyur, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber utama. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kolektif. “Narkoba adalah musuh bersama. Untuk menanggulanginya, kita harus bergerak serentak mulai dari keluarga, lingkungan sekolah, tempat kerja, hingga komunitas masyarakat,” tegas IPTU Mangopo.
Kesbangpol menyatakan bahwa kegiatan ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 11 Tahun 2020, menunjukkan komitmen kuat Pemkab Pinrang dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di daerah.












