Pinrang–Kabupaten Pinrang kembali berduka. Salah satu tokoh agama terkemuka, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pinrang, KH. Abd Salam Latarebbi, wafat pada Selasa (17/6) di RSUD Lasinrang. Kabar kepergian beliau membawa kesedihan mendalam bagi masyarakat, khususnya umat Islam di Pinrang.
Dalam suasana penuh haru, Bupati Pinrang Irwan Hamid menyempatkan diri melayat langsung ke rumah duka di Kecamatan Tiroang. Kehadirannya sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada ulama kharismatik yang selama ini dikenal luas karena kebijaksanaan dan keteladanannya.
“Kita semua kehilangan sosok yang menjadi teladan dan panutan. Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pinrang, saya menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga Allah SWT menerima segala amal ibadah beliau dan menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya,” ujar Bupati Irwan di hadapan keluarga duka.
KH. Abd Salam Latarebbi dikenal sebagai ulama yang konsisten dalam menyuarakan nilai-nilai keislaman yang moderat serta menjaga keharmonisan antarkelompok di masyarakat. Peran strategisnya sebagai Ketua MUI tak hanya sebatas keagamaan, tapi juga aktif memberi kontribusi pemikiran dalam berbagai kebijakan daerah.
Bupati Irwan menyebut Almarhum sebagai mitra penting pemerintah daerah dalam memperkuat kehidupan beragama yang rukun dan damai.
“Selama memimpin MUI, beliau menunjukkan integritas, ketulusan, dan kepedulian tinggi terhadap umat. Saran dan nasehatnya sering kali menjadi pertimbangan penting dalam merumuskan langkah pembangunan daerah yang berlandaskan nilai keagamaan,” kenangnya.
Kepergian KH. Abd Salam Latarebbi tak hanya meninggalkan ruang kosong dalam kepemimpinan keagamaan, tapi juga meninggalkan warisan moral yang akan terus hidup dalam ingatan masyarakat Pinrang. Ungkapan belasungkawa dan doa pun mengalir dari berbagai kalangan, sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan dedikasi beliau selama hidup.
Prosesi pemakaman Almarhum digelar dengan penuh khidmat, diiringi rasa kehilangan dari para tokoh, masyarakat, serta jajaran pemerintahan daerah.












