Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Pinrang Rampungkan RAPBD 2026 Sesuai Jadwal Regulasi

×

Pemkab dan DPRD Pinrang Rampungkan RAPBD 2026 Sesuai Jadwal Regulasi

Sebarkan artikel ini

Pinrang — Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2026 berlangsung alot dan penuh dinamika. Proses pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pinrang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta sejumlah OPD terkait digelar maraton sejak 27 hingga 30 November 2025, dari pagi hingga malam hari.

Selama empat hari tersebut, berbagai catatan, usulan, dan perdebatan disampaikan oleh anggota Banggar dan perwakilan pemerintah daerah untuk menyempurnakan rancangan anggaran. Sebelum rapat ditutup, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya terkait RAPBD 2026.

Di malam harinya, rapat paripurna persetujuan bersama terhadap RAPBD TA 2026 resmi digelar, sebagaimana dikutip dari Humas DPRD Pinrang, Senin (1/12/2025).

Ketatnya jadwal pembahasan tidak lepas dari batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 104, persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap RAPBD harus dilakukan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Dengan demikian, tanggal 30 November menjadi batas akhir yang wajib dipenuhi.

Baca juga :  Pemkot Parepare Gerak Cepat Bersihkan Sampah Pesisir Jalan Mattirotasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *