Pemerintahan

Pemkab Sidrap Serahkan Ranperda APBD 2025 ke DPRD, Targetkan Pendapatan Rp1,241 Triliun

×

Pemkab Sidrap Serahkan Ranperda APBD 2025 ke DPRD, Targetkan Pendapatan Rp1,241 Triliun

Sebarkan artikel ini

Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Sidrap, Selasa (24/9/2024) .

Penyerahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sidrap dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Ruslan, didampingi Wakil Ketua DPRD, Andi Sugiarno dan Kasman.

Penyerahan Ranperda tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Bahari Parawansa, yang menekankan pentingnya penyusunan APBD yang sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan transparansi.

“Penyusunan APBD harus taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, serta bertanggung jawab dengan memperhatikan keadilan dan manfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.

Andi Bahari menjelaskan bahwa proses penyusunan Ranperda APBD 2025 berlandaskan pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sidrap tahun 2025.

Penyusunan ini juga mempertimbangkan kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal daerah yang telah dibahas bersama DPRD.

Dalam kesempatan itu, Andi Bahari menguraikan struktur utama Rancangan APBD 2025, yang meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Pendapatan ditargetkan sebesar Rp1,241 triliun lebih, dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp213,02 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,028 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp0.

“Dibandingkan dengan APBD pokok tahun 2024 sebesar Rp1,239 triliun lebih, usulan APBD 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp2,8 miliar atau sekitar 0,2 persen,” jelas Andi Bahari.

Untuk belanja, dianggarkan sebesar Rp1,259 triliun lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp7,9 miliar atau 0,63 persen dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp20 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,2 miliar, yang memberikan surplus sebesar Rp17,8 miliar.

Baca juga :  Kepanikan bank mereda di Wall Street. Selanjutnya: Kepanikan Fed

Dalam penutupannya, Andi Bahari berharap Ranperda APBD 2025 dapat dibahas secara menyeluruh dan komprehensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Kami berharap pembahasan ini dapat berlangsung dengan baik dan hasilnya mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tambahnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Dandim 1420 Sidrap Letkol Awaloeddin, Wakapolres Sidrap Kompol Ahmad Rosma, Kasi Datun Kajari Sidrap Usnul Alim, para pimpinan OPD, staf ahli, asisten, camat, lurah, serta kepala desa.

Selain penyerahan Ranperda APBD, rapat paripurna ini juga membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta tanggapan Bupati Sidrap atas pandangan umum tersebut, dalam rangka memperdalam pembahasan dan mencapai kesepakatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *