Pemerintahan

Perebutan Kursi Wakil Ketua I DPRD Pinrang: Hastan Mattanete dan Syamsuri Bertarung

×

Perebutan Kursi Wakil Ketua I DPRD Pinrang: Hastan Mattanete dan Syamsuri Bertarung

Sebarkan artikel ini

Pinrang – Dua kader Partai Golkar Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Hastan Mattanete dan Syamsuri, bersaing untuk menduduki kursi Wakil Ketua I DPRD Pinrang.

Hal ini terjadi setelah Partai Golkar belum juga menyetorkan nama untuk posisi tersebut.Hastan Mattanete, anggota DPRD Pinrang dari Partai Golkar, optimis akan terpilih untuk menduduki jabatan Wakil Ketua I DPRD Pinrang.

Ia mengklaim dirinya memenuhi syarat, terutama setelah berhasil meraih suara terbanyak di Golkar Pinrang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dengan 4.127 suara sah.

“Alhamdulillah, saya diusulkan. Saya sudah memenuhi syarat karena menjadi peraih suara terbanyak di Golkar pada pileg kemarin,” ujar Hastan kepada Media, Kamis (17/10/2024).

Pernyataan Hastan ini juga sejalan dengan yang diungkapkan Ketua DPD II Golkar Pinrang, Usman Marham, yang menyebutkan bahwa kader dengan perolehan suara terbanyak kemungkinan besar akan diusulkan untuk menduduki kursi pimpinan DPRD Pinrang.

“Pak Usman (Ketua DPD II Golkar Pinrang) pernah mengatakan bahwa kader yang meraih suara terbanyak, InsyaAllah akan diusulkan untuk duduk di pimpinan DPRD,” ucap Hastan.

Hastan juga menyatakan kesiapannya jika dipercaya untuk mengemban tugas tersebut.

“Jika dipercayakan, saya sangat siap. Namun, siapa pun yang dipilih tentu merupakan pilihan terbaik,” tambahnya.

Sementara itu, juru bicara Golkar Pinrang, Amri Manangkasi, enggan berkomentar banyak mengenai persaingan antara dua kader tersebut.

Menurutnya, penundaan penyetoran nama untuk posisi Wakil Ketua I DPRD Pinrang disebabkan oleh masalah teknis di DPP Golkar.

“Bukan belum diajukan, hanya ada kendala teknis di DPP sehingga nama tersebut belum bisa disampaikan,” jelas Amri singkat.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna pada Selasa (15/10/2024) untuk menetapkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pinrang definitif periode 2024-2029.

Baca juga :  Pemkot Parepare Siapkan Rp18 Miliar untuk THR ASN dan PPPK

Posisi Ketua DPRD ditempati oleh Andi Nasrun Paturusi dari Partai NasDem, sedangkan posisi Wakil Ketua II diisi oleh Sakka Irfandi dari Partai Gerindra.

Sekretaris DPRD Pinrang, Andi Pawelloi Nawir, mengungkapkan bahwa meski nama calon dari Golkar untuk posisi Wakil Ketua I belum diajukan, paripurna tetap dilanjutkan.

“Hari ini hanya dua nama yang diparipurnakan, yakni Ketua dari NasDem dan Wakil Ketua II dari Gerindra,” ujarnya.

Ketua DPRD Pinrang, Andi Nasrun Paturusi, menegaskan bahwa keputusan untuk melanjutkan paripurna tanpa menunggu Golkar diambil demi mempercepat pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

“Jika menunggu Golkar, dikhawatirkan akan menghambat agenda dewan yang harus segera dilaksanakan,” kata Andi Nasrun.

Ia menambahkan, Golkar tetap dapat menyusulkan nama calonnya setelah siap.

“Agenda dewan harus berjalan, nanti jika Golkar sudah siap, mereka bisa menyusulkan nama calonnya,” tutup Andi Nasrun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *