Sidrap – Anak-anak di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kini bisa menikmati berbagai keuntungan saat berbelanja hanya dengan menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA).
Tiga tempat usaha di Sidrap, yakni toko seragam sekolah Sinar Putra Pangkajene, toko alat tulis kantor (ATK) Syahid, serta restoran cepat saji C’Bezt Fried Chicken, telah berpartisipasi dalam program ini dengan memberikan diskon dan suvenir menarik.
Toko Sinar Putra Pangkajene memberikan suvenir berupa kaos kaki, pengikat kacu, dan barang lainnya bagi setiap anak yang menunjukkan KIA.
Sementara itu, Toko Syahid menawarkan diskon sebesar 5 persen untuk pembelian ATK, dan C’Bezt Fried Chicken menyediakan diskon spesial sebesar 22 persen untuk setiap pembelian makanan di restoran mereka.
Kerjasama ini terjalin melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Sidrap dengan ketiga pemilik usaha tersebut.
Penandatanganan MoU terbaru berlangsung pada Kamis (10/10/2024) dengan Toko Sinar Putra, yang diwakili oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sidrap, Patahangi Nurdin, dan pimpinan Toko Sinar Putra, H. Rustam, di toko yang berlokasi di Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Andi Diana Said Roem, beserta sejumlah pejabat terkait.
Patahangi Nurdin menyampaikan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan KIA di kalangan anak-anak berusia di bawah 17 tahun di Sidrap.
“Selain meningkatkan kesadaran akan pentingnya KIA, program ini juga bertujuan memberikan nilai tambah bagi pemegang kartu tersebut,” jelasnya.
KIA merupakan kartu identitas yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Sidrap bagi anak-anak berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah.
Kartu ini memuat identitas resmi anak dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk menikmati manfaat khusus di berbagai tempat usaha di Sidrap.












