BerandaPolitik

Putri Bupati Pinrang Irwan Hamid Maju Caleg, Bawaslu Kode Keras Potensi Mobilisasi ASN

×

Putri Bupati Pinrang Irwan Hamid Maju Caleg, Bawaslu Kode Keras Potensi Mobilisasi ASN

Sebarkan artikel ini
Foto: Caleg DPRD Sulsel, Andi Azizah Irma yang juga anak Bupati Pinrang, Irwan Hamid.

Pinrang— Bawaslu Pinrang memberikan kode keras akan adanya potensi mobilisasi ASN atau pelanggaran netralitas ASN. Indikasi kuat tersebut sebab anak Bupati Pinrang, Andi Azizah Irma terdaftar sebagai caleg saat ini. 

Komisioner Bawaslu Pinrang, Ruslan menyampaikan adanya potensi mobilisasi ASN untuk mendukung caleg termasuk caleg DPRD Sulsel, Andi Azizah Irma. Mobilisasi ASN tersebut potensi terjadi sebab Andi Irma saat ini merupakan anak dari Bupati Pinrang, Irwan Hamid. 

“Saya katakan dan bisa dicatat, ya. Saya selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pinrang dengan tegas mengatakan bahwa mobilisasi ASN di Kabupaten Pinrang potensi terjadi,” kata Ruslan dalam acara yang digelar di Kantor Bawaslu Pinrang, Minggu (3/12/2023). 

Mantan ketua Bawaslu Pinrang ini pun mengungkap alasan dirinya memproyeksi adanya potensi mobilisasi ASN di Bumi Lasinrang karena antara lain adanya putri dari Bupati Pinrang, Irwan Hamid yakni Andi Azizah Irma yang maju sebagai caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) : Sulawesi Selatan 9
(Pinrang, Sidenreng Rappang (Sidrap), Enrekang).

“Silahkan dicatat bahwa karena ada putrinya bupati yang masuk, ada keluarganya pejabat yang masuk, mohon maaf saya harus tegas bicara begitu. Nah saya tidak menjustice satu golongan tetapi ini berlaku bagi semua pejabat yang ada di Pinrang dan ada keluarganya (maju caleg),” rincinya. 

Dia mengungkap indikasi yang akan membuat Bupati Pinrang, Irwan Hamid akan ikut bergerak memenangkan Andi Irma. Bagi dia, selaku orangtua, Irwan Hamid tak akan tega melihat anaknya berjuang sendiri mencari suara. 

“Tega kah kira kira kita kalau anak kita yang mau menggapai cita citanya lalu kita tinggal tidur dan diam dan tidak membantu begitu. Oleh karena itu bawaslu hadir dengan tegas mengawasi itu tidak membeda bedakan dan tidak pandang bulu,” paparnya. 

Baca juga :  Keluarga Bupati Pinrang Terpecah di Pilpres 2024, Ichsan Irwan Dukung Prabowo-Gibran

Di akhir tahun 2023 ini saja tercatat ada dua pejabat ASN di Pinrang yang diduga kuat melanggar netralitas yakni Kadinsos Pinrang, M. Rusli dan Lurah Lanrisang, Firman Sahuddin. 

Kedua pun harus berhadapan dengan Bawaslu hingga akhirnya direkomendasikan ke KASN untuk diperiksa. Yang harus menjadi garis bawah dari dua pejabat tersebut yakni kasus mereka diduga mendukung pemenangan caleg DPRD Sulsel, Andi Azizah Irma yang tak lain merupakan anak Bupati Pinrang, Irwan Hamid. 

Modus kedua pejabat tersebut berbeda. Kadinsos Rusli diduga mengirimkan chat ke salah satu grup WA. Isinya adanya perintah dari Bupati Pinrang kepada dua camat untuk segera melakukan rapat evaluasi pemenangan A. Azizah Irma. Alasan untuk evaluasi juga disebutkan: hasil survei di 2 kecamatan paling rendah. 

Sementara Lurah Lanrisang, Firman dilaporkan oleh warga karena diduga membagikan beras beserta kartu nama Andi Azizah Irma. Panwascam Lanrisang seperti dilansir di sejumlah media menyebutkan bahwa meskipun Firman tak ada di lokasi saat kejadian, namun dia dianggap bertanggungjawab dan mengetahui kejadian pembagian beras raskin beserta kartu nama. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *