PINRANG, arusinfo,.id— Seorang pria inisial SA (27) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ditangkap kasus penganiayaan terhadap istrinya. Pelaku jengkel memukul istri hingga anaknya karena rewel tak mau tidur.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal menjelaskan telah mengamankan seorang pria inisial SA yang dilaporkan oleh istrinya melakukan penganiaayan.
“Kami telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan,” ungkap Risal melalui rilis ke media, Sabtu (14/10/2023).
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Perumahan BTN Bulu Mas, Kelurahan Manarang, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang pada Jumat (6/10) lalu sekitar pukul 22.00 Wita. Awalnya korban membeli susu ke anaknya yang masih berumur 5 bulan, namun korban ternyata salah membeli susu.
Korban baru menyadari jika susu kotak yang dibeli salah atau tidak sesuai dengan umur anaknya karena susu kotak yang dibeli saat itu khusus untuk bayi berumur 1 (satu) tahun.
“Sehingga pada saat itu pelaku menyalahkan korban kemudian terjadi pertengkaran mulut antara korban dengan terduga pelaku,” bebernya.
Saat korban kembali dari menukarkan susu anaknya, pelaku sudah dalam keadaan marah karena anaknya tidak bisa tidur. Pelaku pun sempat memukul kepala anaknya.
“Saat korban kembali dari menukarkan susu tadi, pelaku mengatakan ‘apakah maunya ini anak, tidak mau sekali tidur’ dan memukul kepala anaknya,” rincinya.
Pelaku selanjutnya menganiaya korban dengan memukul lengan bawah tangan kanan sebanyak 2 kali dengan menggunakan kepalan tinju. Korban juga mengaku melihat pelaku hendak mencabut badik dari pinggangnya.
“Korban melihat pelaku hendak mencabut sebilah badik dari pinggangnya sehingga pada saat itu korban langsung mendorong pelaku dengan menggunakan siku tangan kanannya karena pada saat itu korban masih menggendong anaknya,” kata Risal.
Tak berhenti disitu, pelaku yang sudah naik pitam dan tak bisa mengontrol emosi terus melanjutkan penganiayaan terhadap korban. Hingga menonjok muka korban hingga bengkak.
“Pelaku langsung memukul mata kanan korban sebanyak satu kali dengan menggunakan kepalan tangan kanan atau tinju,” rincinya.
Adapun korban DA mengaku tekadnya sudah bulat. Rumah tangganya dengan SA sudah tak sehat. Hanya akan semakin melukai dia dan anaknya.
“Saya tidak mau damai. Pernikahan saya sudah tidak sehat. Saya juga sudah sering dipukuli.” tutupnya.












